iklan

iklan banner iklan banner iklan banner iklan banner

Senin, 15 April 2013

dahulukan yang wajib dari yang sunah

DAHULUKAN YANG WAJIB DARI YANG SUNAH


Ketika imam sedang berkhutbah di hari Jum’at, manakah yang harus di dahulukan ?
1.       Sholat sunah tahiyatul masjid
2.       Sholat sunah qobliyah jum’at, atau
3.       Mendengarkan khutbah

Ketika Jam kerja sudah masuk, manakah yang harus di dahulukan?
  1. Bekerja atau
  2. Sholat sunah Dhuha ?
Ketika kita sedang berzikir/tahlilan/mendengarkan ceramah agama, lalu panggilan sholat berkumandang (adzan), manakah yang didahulukan
  1. Teruskan berzikir/tahlilan/mendengarkan ceramah agama, atau
  2. Hentikan berzikir/tahlilan/mendengarkan ceramah agama untuk kemudian melakukan sholat berjam’ah?


jawab:

Ketika imam sedang berkhutbah di hari Jum’at, manakah yang harus di dahulukan ?
Khutbat itu rukun/wajib dalam sholat jum’at maka ketika khotib sedang khutbah maka diamlah,
“Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu bahwa Rasululloh Shallallaahu ‘alaihi wa Salam  bersabda, ‘Jika engkau berkata kepada rekanmu, ‘Diamlah’, pada Jum’at padahal imam sedang menyampaikan khutbah, berarti engkau telah mengucapkan perkataan yang rusak’.”
Barang siapa menyentuh pasir ia telah batal. Dan barang siapa batal ia tidak mempunyai Jum’at” (HR Muslim)
Di hadits yang kedua, Masjid yang ada pada saat itu tidak berlantai keras seperti yang ada sekarang, melainkan lantai pasir. Bisa jadi jamaah itu sedang jenuh atau bermain pasir untuk mengusir deraan rasa kantuk. Kondisi saat ini bukan bermain pasir lagi tapi main hp/bb. Intinya adalah tidak mendengarkan khutbah jum’at.

Bila seseorang masuk masjid, jangan duduk sampai shalat sunnah tahiyatul masjid meskipun khatib sedang berkhutbah.
Ini berlandaskan hadits Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma bahwa datang seorang lelaki di hari Jum’at dalam keadaan Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam sedang menyampaikan khutbah lalu Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya, “Apakah kamu sudah shalat?” Ia menjawab, “Belum.” Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Shalatlah dua rakaat!” (Shahih al-Bukhari no. 931)
Masalahnya adalah kita itu sholat di ruang serba guna bukan di masjid, Kenapa tidak boleh/tidak ada sholat tahiyatul musola/aula/lapangan/parkiran/ruang serbaguna  dsb.. karena seorang wanita yang sedang haidh atau nifas diperbolehkan masuk dan menetap di tempat seperti ini. Sedangkan masjid adalah tempat yang dikhususkan untuk sholat saja yang berarti disunnahkan bagi setiap orang yang memasukinya untuk melaksanakan sholat tahiyat masjid dan tidak boleh seorang wanita yang sedang haidh maupun nifas memasuki atau menetap di dalamnya. 
Dan parahnya lagi sholat sunah yang dilakukan ketika khotib kutbah yang pernah saya perhatikan, cepet bener… ga pakai tuman’nih,
Rasulullah  bersabda,“Sejahat-jahat pencuri adalah orang yang mencuri dalam shalatnya”, para sahabat bertanya: “Bagaimana ia mencuri dalam shalatnya?” Kemudian Nabi  menjawab: “(Ia) tidak menyempurnakan ruku’ dan sujudnya” (HR. Imam Ahmad, 5 / 310)”

Kesimpulannya : ketika kita sholat di aula/parkiran dan khotib sedang kutbah, segera lakukan sholat tahiyatul masjid (kalau di masjid tapi kalau di aula/parkiran maka tidak ada baginya sholat tahiyatul masjid) dan tinggalkan sholat qobliyah / sholat sunah lainnya

Ketika Jam kerja sudah masuk, manakah yang harus di dahulukan?
Bekerja itu hukumnya wajib sebab Kewajiban menafkahi disebabkan pernikahan, adalah kewajiban seorang suami memberikan nafkah kepada anak istrinya dan apa-apa yang menjadi tanggungannya.
Sedangkan sholat dhuha itu hukumnya sunah, maka agar tidak rusak sholat dhuha kita, lakukankan sebelum jam masuk kantor.

Ketika kita sedang berzikir/tahlilan/mendengarkan ceramah agama, lalu panggilan sholat berkumandang (adzan), manakah yang didahulukan
Yang ini seharusnya sudah paham hukumnya..

Kamis, 11 April 2013

mencari kebenaran agama

MENCARI   KEBENARAN   AGAMA

Berdasarkan teori, mencari kebenaran sebuah agama dalam ilmu filologi agama dapat dilihat dari :
  1. Apa nama ajaran nya
  2. Siapa yang membawa
  3. Apa nama kitab sucinya
  4. Kapan awal penulisan kitabnya


20130325

Selasa, 19 Maret 2013

GURU MURSYID

GURU MURSYID

Paham secara akidah/tauhid, guru yang mursyid adalah
  1. bertanggung jawab atas muridnya dunia dan akhirat
  2. seorang mursyid tidak lebih adalah seorang budak/pelayan bagi muridnya bukan orang yang minta dilayani, artinya
    • senantiasa selalu tampil/berjalan lebih dahulu di depan muridnya untuk menjaga kehormatan, martabat apapun dari muridnya. (tidak bersembunyi)
    • apabila dalam tidurnya diganggu oleh muridnya untuk segala urusan ia tidak akan marah, ia akan senantiasa memberikan apapun yang menjadi kebutuhan muridnya
    • sebelum penyembah berhala/orang musrik masuk kedalam neraka, ia adalah orang yang terlebih dahulu sebagai pertanggungan jawabnya (apabila salah dalam memberikan ilmunya/pertanggungan jawab)
  3. seorang guru dipandang bukan karena ilmunya, karena ia sadar ilmu yang didapatnya disebabkan ia tahu lebih dahulu daripada orang lain, apabila seseorang mau belajar mungkin orang lain lebih tahu daripada dirinya, 
  4. yang utama dari seorang guru yang mursyid yaitu ia lebih mengutamakan akhlakul kharimah / adab
  5. seorang guru mursyid mengerti bahwa yang paling mulia disisi Allah adalah orang yang paling TAKWA, bukan seorang yang menjabat sebagai guru.
Seorang guru seperti nabi Khidir yang mengajarkan kepada nabi Musa AS atau seperti Lukmanul Hakim kepada anak-anaknya.

Paham didalam tarekat
  1. Muridnya berusaha menghormati, takzim bahkan mengkultuskan gurunya, padahal didalam akidah/tauhid yang patut dicintai hanya Allah dan Rasulnya.
  2. Apa yang menjadi ucapan / peraturannya maka muridnya tidak boleh melanggar.

Paham didalam fikih
Guru mursyid adalah orang yang mengajarkan ilmunya walau hanya satu huruf.


Pengajian akidah 16 Jan 2012 by Ust. H. Nata Mulyana

Senin, 04 Maret 2013

SHOLAT KHUSYU


Sholat khusyu



"untuk menjalankan shalat yang khusyu’, tidak harus menjadi ahli dalam bidang agama yang luas. Sebagaimana orang yang hendak menunaikan ibadah zakat , haji ataupun berpuasa. Ilmu yang diperlukan hanya sekitar hukum-hukum fikih, zakat, haji dan puasa. Disamping itu, hanya diperlukan sebuah keyakinan adanya Allah yang sangat dekat. Kalau keyakinan itu ada, tidaklah mungkin orang yang meyakini adanya Allah yang Maha Melihat, lalu shalatnya terburu-buru."

Sholat khusyu banyak versinya. tergantung dari ilmu, lingkungan dan perjalanan spiritual seseorang
Kita bukan orang Khos, kita bukan orang pesantren, kita bukan kyai, bukan pula wali.
Kita ini orang awam, kita bukan orang abror

dari ilmu yang saya dapat,  sholat khusyu itu cukup menjalankan fikihnya dan mengerti ilmunya.
"barang siapa beramal tanpa ilmu maka akan tertolak" 

Menjalankan hukum fikih sholat seperti:
tatacara wudhu dengan benar, mengerti mana yang rukun, mana yang sunah karena kalau wudhunya tidak sah maka sholatnya batal.
saat sholat, mengerti rukun sholat, mana sunahnya mana rukun, mana wajib, mengerti perbuatan hati, ucapan dan gerakan.

kalau fikih/syareatnya sudah dijalankan yakinlah sholat kita diterima karena "Allah bagaimana prasangka hambaNya"

Sekelas sahabat Nabi, yang hidup pada di zaman nabi dan mendapat bimbingan dari nabi langsung. pernah di tantang oleh nabi :
"wahai sahabat, siapa yang sholatnya paling khusyu maka engkau akan aku hadiahi selendangku" maka berlomba-lombalah sahabat untuk sholat dengan khusyu dan ketika selesai sholat, nabi langsung bertanya
"selendang mana yang engkau pilih" sahabat tersebut langsung menjawab "yang itu ya rasul" nabi langsung menjawab "sholatmu tidak khusyu karena kamu masih memikirkan selendang ini"

Maka siapalah kita ini, yang tidak hidup dijaman nabi, yang baca qur'annya malam jum'at doang. yang dengerin ceramahnya cuma di hari jum'at. 
Yang hanya mendengarkan dari ust yang dapat membuat kita tertawa saja.

Maka 1 kewajiban ini yang suka kita lalaikan "THOLABUL ILMU" ===> menuntut ilmu wajib hukumnya, maka sering-seringlah kita hadiri majelis-majelis ilmu.

RUKUN SHOLAT


RUKUN RUKUN SHOLAT

Salat mempunyai rukun-rukun yang apabila salah satunya ditinggalkan, maka batallah salat tersebut. Berikut ini penjelasannya secara terperinci tentang rukun-rukun salat.
1. Berniat
Yaitu niat di hati untuk melaksanakan salat tertentu, hal ini berdasarkan sabda Rasulullah saw, "Sesungguhnya segala amal perbuatan itu tergantung niatnya." (Muttafaq 'alaih)
Niat itu dilakukan bersamaan dengan melaksanakan takbiratul ihram dan mengangkat kedua tangan, namun, tidak mengapa kalau niat itu sedikit lebih dahulu dari keduanya.

2. Membaca Takbiratul Ihram
Yaitu dengan lafazh (ucapan): " Allaahuakbar."
Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah saw, "Kunci salat itu adalah bersuci, pembatas antara perbuatan yang boleh dan tidaknya dilakukan waktu salat adalah takbir, dan pembebas dari keterikatan salat adalah salam." (HR Abu Daud, At- Tirmidzi, dan lainnya: hadits shahih)

3.Berdiri (bagi yang sanggup ketika melaksanakan salat wajib)
Hal ini berdasarkan firman Allah saw,
"Peliharalah segala salat(mu) dan (peliharalah) salat wustha (Ashar). Berdirilah karena Allah (dalam salatmu) dengan khusyu'." (QS Al-Baqarah: 238)
Sabda Rasulullah saw kepada Imran bin Hushain, " Salatlah kamu dengan berdiri; apabila tidak mampu, maka dengan duduk; dan jika tidak mampu juga, maka salatlah dengan berbaring ke samping." (HR Al-Bukhari)

4.Membaca Surat Al- Fatihah Tiap Rakaat Salat Fardu dan Salat Sunah
Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah saw, "Tidak sah salat seseorang yang tidak membaca surat Al-Fatihah." (HR Bukhari)
Ruku'
Hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala,
"Hai orang- orang yang beriman, ruku'lah kamu, sujudlah kamu, sembahlah Rabbmu dan perbuatlah kebajikan supaya kamu mendapat kemenangan." (QS Al-Hajj: 77)
Juga berdasarkan sabda Nabi saw kepada seseorang yang tidak benar shalatnya:
" ... kemudian ruku'lah kamu sampai kamu tuma'ninah dalam keadaan ruku'." (HR Bukhari dan Muslim)

5.Ruku’ dengan thuma’ninah (berhenti sejenak)
Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah saw terhadap seseorang yang salah dalam salatnya:
" ... kemudian bangkitlah (dari ruku') sampai kamu tegak lurus berdiri." (HR Bukhari dan Muslim)

6. I`tidal (berdiri kembali setelah ruku `) dengan thuma`ninah
Hal ini berdasarkan hadits tersebut di atas tadi dan berdasarkan hadits lain yang berbunyi:
"Allah tidak akan melihat kepada salat seseorang yang tidak menegakkan tulang punggungnya di antara ruku' dan sujudnya." (HR Ahmad, dengan isnad shahih)
Sujud
Hal ini berdasarkan firman Allah SWT yang telah disebutkan di atas tadi. Juga berdasarkan sabda Rasulullah saw, "Kemudian sujudlah kamu sampai kamu tuma'ninah dalam sujud." (HR Bukhari dan Muslim)

7.Sujud dengan thuma`ninah
Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah saw:
"Kemudian bangkitlah sehingga kamu duduk dengan tuma'ninah." (HR Bukhari dan Muslim)

8.Duduk di antara Dua Sujud
Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah saw:
"Allah tidak akan melihat kepada shalat seseorang yang tidak menegakkan tulang punggungnya di antara ruku' dan sujudnya." (HR Ahmad, dengan isnad shahih)

Tuma'ninah Ketika Ruku', Sujud, Berdiri, dan Duduk
Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah saw kepada seseorang yang salah dalam melaksanakan shalatnya:
"Sampai kamu merasakan tuma'ninah." (HR Bukhari dan Muslim)
Tuma'ninah tersebut beliau tegaskan kepadanya pada saat ruku', sujud, dan duduk, sedangkan i'tidal pada saat berdiri. Hakikat tuma'ninah itu ialah bahwa orang yang ruku', sujud, duduk, atau berdiri itu berdiam sejenak, sekadar waktu yang cukup untuk membaca satu kali setelah semua anggota tubuhnya berdiam. Adapun selebihnya dari itu adalah sunah hukumnya.

9.Duduk tasyahud

10.Membaca doa tasyahud akhir;
Adapun tasyahhud akhir itu, maka berdasarkan perkataan Ibnu Mas'ud ra yang bunyinya:
"Dahulu kami membaca di dalam salat sebelum diwajibkan membaca tasyahhud adalah, 'Kesejahteraan atas Allah, kesejahteraan atas malaikat Jibril dan Mikail.'
Maka bersabdalah Rasulullah saw, "Janganlah kamu membaca itu, karena sesungguhnya Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Mulia itu sendiri adalah Maha Sejahtera, tetapi hendaklah kamu membaca:
"Segala penghormatan, salawat dan kalimat yang baik bagi Allah. Semoga kesejahteraan, rahmat dan berkah Allah dianugerahkan kepadamu wahai Nabi. Semoga kesejahteraan dianugerahkan kepada kita dan hamba-hamba yang salih. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang hak melainkan Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan rasulNya." (HR An-Nasai, Ad- Daruquthni dan Al- Baihaqi, dengan sanad shahih)

11.Membaca sholawat nabi pada tasyanud akhir;
"Apabila salah seorang di antara kamu duduk (tasyah- hud), hendaklah dia mengucapkan: 'Segala penghormatan, salawat dan kalimat- kalimat yang baik bagi Allah'." (HR Abu Daud, An- Nasai dan yang lainnya, hadits ini shahih dan diriwayatkan pula dalam dalam " Shahih Bukhari dan Shahih Muslim")
Adapun duduk untuk tasyahud itu termasuk rukun juga karena tasyahhud akhir itu termasuk rukun.

12. Membaca salam yang pertama;
Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah saw, "Pembuka salat itu adalah bersuci, pembatas antara perbuatan yang boleh dan tidaknya dilakukan waktu salat adalah takbir, dan pembebas dari keterikatan shalat adalah salam." (HR Abu Daud, At- Tirmidzi dan lainnya, hadits shahih)

13.Tertib, maksudnya semua itu dilakukan secara berurutan.
Oleh karena itu, janganlah seseorang membaca surat Al- Fatihah sebelum takbiratul ihram dan janganlah ia sujud sebelum ruku'. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah saw, "Salatlah kalian sebagaimana kalian melihatku salat." (HR Bukhari)
Maka apabila seseorang menyalahi urutan rukun salat sebagaimana yang sudah ditetapkan oleh Rasulullah saw, seperti mendahulukan yang semestinya diakhirkan atau sebaliknya, maka batallah salatnya.
Sumber: Tuntunan Shalat Menurut Al- Qur'an dan As-Sunnah, Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al- Jibrin