iklan

iklan banner iklan banner iklan banner iklan banner

Senin, 04 Maret 2013

SHOLAT KHUSYU


Sholat khusyu



"untuk menjalankan shalat yang khusyu’, tidak harus menjadi ahli dalam bidang agama yang luas. Sebagaimana orang yang hendak menunaikan ibadah zakat , haji ataupun berpuasa. Ilmu yang diperlukan hanya sekitar hukum-hukum fikih, zakat, haji dan puasa. Disamping itu, hanya diperlukan sebuah keyakinan adanya Allah yang sangat dekat. Kalau keyakinan itu ada, tidaklah mungkin orang yang meyakini adanya Allah yang Maha Melihat, lalu shalatnya terburu-buru."

Sholat khusyu banyak versinya. tergantung dari ilmu, lingkungan dan perjalanan spiritual seseorang
Kita bukan orang Khos, kita bukan orang pesantren, kita bukan kyai, bukan pula wali.
Kita ini orang awam, kita bukan orang abror

dari ilmu yang saya dapat,  sholat khusyu itu cukup menjalankan fikihnya dan mengerti ilmunya.
"barang siapa beramal tanpa ilmu maka akan tertolak" 

Menjalankan hukum fikih sholat seperti:
tatacara wudhu dengan benar, mengerti mana yang rukun, mana yang sunah karena kalau wudhunya tidak sah maka sholatnya batal.
saat sholat, mengerti rukun sholat, mana sunahnya mana rukun, mana wajib, mengerti perbuatan hati, ucapan dan gerakan.

kalau fikih/syareatnya sudah dijalankan yakinlah sholat kita diterima karena "Allah bagaimana prasangka hambaNya"

Sekelas sahabat Nabi, yang hidup pada di zaman nabi dan mendapat bimbingan dari nabi langsung. pernah di tantang oleh nabi :
"wahai sahabat, siapa yang sholatnya paling khusyu maka engkau akan aku hadiahi selendangku" maka berlomba-lombalah sahabat untuk sholat dengan khusyu dan ketika selesai sholat, nabi langsung bertanya
"selendang mana yang engkau pilih" sahabat tersebut langsung menjawab "yang itu ya rasul" nabi langsung menjawab "sholatmu tidak khusyu karena kamu masih memikirkan selendang ini"

Maka siapalah kita ini, yang tidak hidup dijaman nabi, yang baca qur'annya malam jum'at doang. yang dengerin ceramahnya cuma di hari jum'at. 
Yang hanya mendengarkan dari ust yang dapat membuat kita tertawa saja.

Maka 1 kewajiban ini yang suka kita lalaikan "THOLABUL ILMU" ===> menuntut ilmu wajib hukumnya, maka sering-seringlah kita hadiri majelis-majelis ilmu.

Tidak ada komentar: