iklan

iklan banner iklan banner iklan banner iklan banner

Jumat, 13 Desember 2013

MALAIKAT



MALAIKAT

Asal kata Malaikat dari kata  مالك salah satu asma Allah yang berarti menguasai.

  •   Malaikat diciptakan oleh Allah terbuat dari cahaya (nuur), berdasarkan salah satu hadist Muhammad, “Malaikat telah diciptakan dari cahaya.”
  •  Malaikat tidak memiliki nafsu
  • Tidak berjenis kelamin (bukan laki-laki dan bukan pula wanita)
Malaikat terbagi atas 3 golongan:
1)      Malaikat Hafazhoh

Adalah malaikat yang diperintahkan Allah SWT untuk menjaga dan memelihara.
“In Kullu nafsin lamma alayha hafizh"  'Setiap diri niscaya ada penjaganya'
i)        Diantaranya adalah malaikat penjaga Al Qur’an dimana tiap-tiap huruf didalam Al Qur’an ada malaikat penjaganya
ii)       Di kanan kiri manusia, di tiap-tiap ruas tulang manusia.
iii)     Penjaga samawat, penjaga Ard, penjaga pintu-pintu surga, pintu-pintu neraka

2)      Malaikat Pemanggul Arsy
Ketika Allah SWT menciptakan Arsy, Allah menyuruh para malaikat untuk memanggul Arsy tetapi para malaikat tidak satupun yang kuat memanggul Arsy Allah SWT. Maka Allah katakan kepada para malaikatnya, katakan "SUBHANALLAH"  maka terangkatlah Arsy oleh para malaikat.

Maka biasakanlah oleh kita, ketika  tertimpa kesulitan yang tiada kita mampu untuk memikulnya bacalah SUBHANALLAH, Allah akan ringankan beban kita, sebagaimana Allah ringankan Arsy di pundak para malaikat.

Ketika nabi berada di Madinah dimana madinah dalam kondisi paceklik dan nabi dalam kesulitan yang sangat. Datang seorang Yahudi kepada Nabi dan berkata “Ya Rasululloh, katanya engkau orang yang dicintai Allah, katanya engkau orang yang do’a nya makbul, mana buktinya… kita semua sedang dilanda kelaparan, coba minta kepada Tuhan mu agar kita terlepas dari semua ini”. Pada saat itu nabi tidak dapat berkata-kata.

Lalu datanglah Jibril kepada Rasululloh, dan berkata :
“Dahulu ketika Allah menciptakan arsy, para malaikat tidak mampu untuk memanggulnya, kata Allah, katakan olehmu “SUBHANALLAH” maka arsy itu terangkat oleh para malaikat.”

“Wahai Rasullullah, tatkala nabiyulloh Adam di ciptakan oleh Allah dan ditiupkan ruh ketubuhnya  maka nabiyallah Adam berkata  “AL HAMDULILLAH”. Malaikat Arsy memuji nabi adam dengan ucapan “bukan main manusia, baru ia di ciptakan dia sudah memuji Allah SWT, maka mari baca SUBHANALLAH ALHAMDULILLAH”

“Wahai Rasullullah, tatkala nabiyullah Nuh AS, ketika ia berdakwah selama 950 tahun ummatnya tidak ada yang beriman  kecuali para budak sampai-sampai istri dan anaknya ingkar maka tatkala akhir hidupnya  nabi Nuh berucap “Wahai umatku sembahlah Allah, LA ILLAHA ILLALLAH” sehingga dengan ucapan tersebut malaikat Arsy berkata “SUBHANALLAH ALHAMDULILLAH bukan main sabarnya manusia menyampaikan dakwah, kalimat ini bukan main hebatnya maka mari kita puji Allah dengan mengucapkan SUBHANALLAH ALHAMDULILLAH LA ILLAHA ILLALLAH”

“Wahai Rasulullah, Tatkala Bapak para nabi dan rasul Ibrahim AS menggulingkan anaknya Ismail AS untuk di sembelih, Allah ganti Ismail dengan seekor  qibas nabiyullah Ibrahim  berkata “ALLAHU AKBAR” maka suara itu menggema dan menggemparkan Arsy “suara apakah ini yang mengagungkan Allah SWT” malaikat pemanggul Arsy berkata “bukan main manusia begitu hebatnya ia mengagungkan Allah dengan ucapannya ALLAHU AKBAR”

Maka dengan meneteskan air mata dan di tengah kelaparannya Nabi Muhammad SAW berkata kepada Jibril “Ya Jibril, Apabila malaikat pemanggung Arsy bisa berkata SUBHANALLAH, mensucikan Allah SWT nabi Adam mengucapkan ALHAMDULILLAH, nabi Nuh mengucapkan LA ILLAHA ILLALLAH, nabi Ibrahim mengucapkan ALLAHU AKBAR,  maka aku ya Jibril orang yang tidak bisa apa-apa kecuali LA HAULA WALA QUWWATA ILLA BILAHIL ALIYYIL ADZHIM”
Maka kalimat nabi Muhammad SAW “LA HAULA WALA QUWWATA ILLA BILAHIL ALIYYIL ADZHIM” menggema ke angkasa hingga menutup pintu-pintu neraka dan membuka pintu-pintu surga, maka malaikat pemanggul arsy berkata “bukan main suara yang belum pernah aku dengar inilah pujian makhluk yang paling sempurna kepada sang pencipta ALLAH SWT, tiada daya dan kekuatan kecuali kekekuatan ALLAH”

Maka mari senantiasa  kita mengucapkan “SUBHANALLAH WAL HAMDULILLAH WA LA ILLAHA ILLALLAH ALLAHU AKBAR LA HAULA WALA QUWWATA ILLA BILAHIL ALIYYIL ADZHIM” karena sesungguhnya ini lah pekerjaan para malaikat yang senantiasa bertasih, bertahmid memuji Allah SWT

Bacaan “SUBHANALLAH WAL HAMDULILLAH WA LA ILLAHA ILLALLAH ALLAHU AKBAR” adalah bacaan sunah ketika kita bertawaf karena ini adalah pekerjaan malaikat yang mana apabila manusia sudah tidak ada yang bertawaf di kabah maka malaikatlah yang akan menggantikannya.

3)      Malaikat Muqorrobin

10 malaikat yang wajib diketahui dan diimani. Malaikat-malaikat yang dimaksud adalah:

  1. Malaikat Jibril. Disebut juga Malaikat wahyu, Ruhul Qudus, Ruhul Amin, Safarah, An Namus. Bertugas membawa wahyu dari Allah kepada Rasul-Nya.
  2. Malaikat Mikail. Bertugas menyampaikan rizki kepada manusia dan makhluk Allah lainnya.
  3. Malaikat Israfil. Bertugas meniup sangkakala di hari kiamat.
  4. Malaikat Izrail. Bertugas mencabut nyawa makhluk Allah.
  5. Malaikat Munkar. Bertugas bersama malaikat Nakir mengajukan pertanyaan di alam kubur atau alam barzah.
  6. Malaikat Nakir. Bertugas bersama malaikat Munkar mengajukan pertanyaan di alam kubur atau alam barzah.
  7. Malaikat Raqib. Bertugas mencatat amal baik manusia.
  8. Malaikat Atid. Bertugas mencatat amal buruk manusia.
  9. Malaikat Malik. Bertugas menjaga neraka.
  10. Malaikat Ridwan. Bertugas menjaga surga.
Dari kesepuluh malaikat tersebut, ada empat malaikat yang disebut sebagai malaikat muqarrabin atau malaikat kiram

Pengajian 2 maret 2009 - Ust Nata Mulyana

Jumat, 25 Oktober 2013

Syarat menafsirkan Al Qur'an

CARA MENAFSIRKAN AL QUR’AN

Seseorang yang ingin menafsirkan Alquran maka berikut ini adalah beberapa ilmu yang wajib di miliki.
Memang sudah disabdakan Nabi Muhammad SAW akan banyaknya di akhir zaman orang yang menafsirkan Al Qur’an dengan sembarangan, sesuai pendapat sendiri saja. Tanpa memiliki kemampuan di bidangnya, tanpa mengetahui kaitannya dengan hadits-hadits Nabi, kaitan ayat dengan ayat. Terkadang ditafsirkan disesuaikan dengan ajaran kelompok mereka, didoktrin dari pendahulu-pendahulu mereka tanpa memandang pendapat para ahli sebelumnya. Seolah pendapat merekalah yang paling benar.
“Siapa saja yang menafsirkan Al Qur'an dengan menggunakan pendapatnya sendiri (akal/ro’yu) maka hendaknya dia menempati tempat duduknya yang terbuat dari api neraka" (HR. Ahmad, At Tirmidzi dan Ibnu Abi Syaibah).
Orang selalu menegaskan bahwa “untuk menafsirkan Al-Quran itu harus memenuhi beberapa syarat. Dan jikalau seseorang itu belum memenuhi syarat-syarat tersebut, maka ia belum dibenarkan untuk menafsirkan Al-Quran”. Pernyataan tersebut pada prinsipnya dipandang bukan “sesuatu keputusan yang menjadi syarat mutlak, tetapi merupakan keputusan yang bersifat pengawasan semata untuk menjaga sikap yang brutal dari manusia dalam menafsirkan Al-Quran”. Dikatakan bukan keputusan yang mutlak, karena syarat tersebut bukanlah ketentuan dari Allah dan Rasul-Nya, melainkan syarat-syarat ketetapan yang dibikin oleh manusia itu sendiri (para alim ulama/pemikir islam)

Diantara cabang ilmu tersebut adalah seperti dibawah ini, dimana dari cabang ilmu tersebut masih mempunyai cabang-cabang ilmu lainnya.

I.   Ilmu Lughah
.
Untuk mengetahui seluk beluk bahasa Arab yang masyhur itu lebih jauh dan untuk menilai keindahan kalimat baik prosa maupun puisi, maka sastrawan-sastrawan Arab telah menetapkan 13 cabang ilmu yang bertalian dengan bahasa yang disebut dengan “Ulumul Arabiyah”
“Ulumul Arabiyah” bisa disebut linguistik Arab itu terdiri dari :
1.      Ilmu Lughah:
llmu pengetahuan yang menguraikan kata-kata (lafaz) Arab besamaan dengan maknanya. Dengan pengetahuan ini, orang akan dapat mengetahui asal kata dan seluk beluk kata. Tujuan ilmu ini untuk memberikan pedoman dalam percakapan, pidato, surat-menyurat, sehingga seseorang dapat berkata-kata dengan baik dan menulis dengan baik pula.
2.      Ilmu Nahwu:
Ilmu pengetahuan yang membahas prihal kata-kata Arab, baik ketika sendiri (satu kata) maupun ketika terangkai dalam kalimat. Dengan kaidah-kaidah ini orang dapat mengatahui Arab baris akhir kata (kasus), kata-kata yang tetap barisnya (mabni), kata yang dapat berubah (mu’rab).
Tujuanya adalah untuk menjaga kesalahan-kesalahan dalam mempergunakan bahasa, untuk menghindarkan kesalahan makna dalam rangka memahami Al-Quran dan Hadits, dan tulisan-tulisan ilmiah atau karangan.
Alam tata bahasa/sintaksis Arab, dikenal istilah Fi’iil dan Harf, jumlah Islamiyah dan Fi’liyah serta Syibhu jumlah. Dalam ilmu Nahwu banyak lagi istilah dan persoalan yang dihadapi dapat diteliti dari buku-buku bahwa yang banyak tersebar. Yang dikenal memprakarsai Nahwu adalah Ali bin Ali Thalib beserta sahabatnya.
Peristilahan Nahwu yang berpengaruh kepada bahasa Indonesia adalah yang dikarang oleh Abul Aswat Adduali dan Sibawaihi yang terlebih dahulu dikenal orang Barat.
3.     Ilmu Sharf (morfologi Arab).
Ilmu pengetahuan yang menguraikan tentang bentuk asal kata, maka dengan ilmu ini dapat dikenal kata dasar dan kata bentukan, dikenal pula afiks, Sufiks dan infiks, kata kerja yang sesuai dengan masa. Penciptaan llmu Sari ini adalah Muaz bin Muslim.
4.      Ilmu Isytiqaq:
Ilmu pengetahuan tentang asal kata dan pemecahannya, tentang imbuhan pada kata (hampir sama dengan ilmu Sarf)
5.      Ilmu ‘Arudh :
Ilmu yang membahas hal-hal yang bersangkutan dengan karya sastra syair dan puisi. llmu Arudh memberitahukan tentang wazan-wazan (timbangan) syair dan tujuanya adalah untuk membedakan proses dalam puisi membedakan syair dan bukan syair. Dengan ilmu arudh ini dikenal bahar syair seperti berikut ini: bahar thawi, bahar madid, bahar basith, bahar wafir, bahar kamil, bahar hijaz, bahar rozaz, bahar sari’ bahar munsarih, bahar khafif, bahar mudhari, bahar muqradmib, bahar mujtas, bahar mutaqarib, bahar Romawi dan bahar mutadarik.
 6.      Ilmu Qawafi:
Ilmu yang membahas suku terakhir kata dari bait-bait syair sehingga diketahui keindahan syair. Yang memprakarsai adanya Qawafi ialah Muhallil bin Rabi’ah paman Amruul Qaisy.
7.      llmu Qardhus Syi’ri
yaitu sejenis ilmu pengetahuan tentang karangan yang berirama (lirik), dengan tekanan suara yang tertentu. Gunanya untuk membantu menghafalkan syair dan mempertajam ingatan pembaca syair.
8.       Ilmu Khat
yaitu pengetahuan tentang huruf dan cara merangkaikannya, termasuk bentuk halus kasarnya dan seni menulis dengan indah dapat dibedakan dalam beberapa bentuk mulai dari khat tsulus, Diwan, Parsi dan khat nasakh. Penemu pertama ilmu khat adalah nabi Idris karena beliaulah yang pertama kali menulis dengan kalam.
9.      Ilmu Insyak
yaitu ilmu pengetahuan tentang karang mengarang surat, buku, pidato, cerita artikel, features dan sebagainya. Gunanya untuk menjaga jangan sampai salah dalam dunia karang-mengarang.
10.  Ilmu Mukhodarat
yaitu pengetahuan tentang cara-cara memperdalam suatu persoalan, untuk diperdebatkan didepan majlis, untu menambah keterampilan berargumentasi, mahir bertutur dan terampil mengungkapkan cerita.
11.  Ilmu Badi’
yaitu pengetahuan, tentang seni sastra, Penemu imu ini adalah Abdullah bin Mu’taz. llmu ini ditujukan untuk menguasai seluk beluk sastra sehingga memudahkan seseorang dalam meletakkan kata- sesuai tempatnya sehingga kata-kata tadi berlin bertelindan dengan indah, sedap didengar dan mudah diucapkan.
12.  Ilmu Bayan
ialah ilmu yang menetapkan beberapa peraturan dan kaedah untuk mengetahui makna yang terkandung dalam kalimat. Penemunya adalah Abu Ubaidah yang menyusun pengetahuan ini dalam “Muujazu Al-Quran” kemudian berkembang pada imam Abu qahir disempurnakan oleh pujangga-pujangga Arab lainnya seperti AI-Jahiz, lbnu Mu’taz, Qaddamah dan Abu Hilal Al- Asikari. Dengan ilmu ini akan diketahui rahasia bahasa arab dalam prosa dan puisi, keindahan sastra Al-Quran dan Hadist. Tanpa mengetahui ilmu ini seseorang tidak akan dapat menilai apalagi memahami isi Al-Quran dan Sabda nabi dengan sesungguhnya.
13.  Ilmu Ma’ani
ialah pengetahuan untuk menentukan beberapa kaedah untuk pemakaian kata sesuai dengan keadaan (situasi dan kondisi) dalam istilah disebutkan “Muthabiq Lil /muqtadhal Hali” tujuannya untuk mengetahui I’jaz Al-Quran, keindahan sastra Al-Quran yang tiada taranya. Demikian pembagian ilmu L-Arabiyah yang disadur dari (pengantar Sastra Arab(Food Said 1985, 98-106).

II.    Mantek
ilmu semantik menitikberatkan kajiannya pada aspek makna dan penunjukan makna. Titik berat pada aspek makna berarti bahwa disana akan dipelajari tentang makna leksikon dari suatu kata (= المعني المعجمي المعني القاموسي), makna kontekstualnya (المعني السياقي), makna individual, makna sosial, dan sebagainya. Titik berat pada penunjukan makna berarti bahwa disana akan dipelajari tentang perkembangan makna suatu kata, yang dipengaruhi oleh banyak variabel seperti individu, sosial, kebudayaan, militer, politik, peradaban, dan lain-lain.

Kata manthiq (bahasa Arab) berasal dari kata nathaqa -  yanthiqu – nuthqan/manthiqan (نطق  -  ينطق – نطقا ومنطقا   ). Jadi kata manthiq adalah mashdar mimiy dari nathaqa yanthiqu, yang artinya berkata, bertutur atau berbicara.
[1] Mantiq sepadan artinya dengan logika, yang diturunkan dari kata sifat logike (bahasa Yunani) yang berhubungan dengan kata benda logos yang artinya pikiran atau kata sebagai pernyataan dari pikiran. Ini menunjukkan bahwa ada hubungan yang erat antara perkataan dengan pikiran.

[2] Dengan demikian mantiq atau logika berarti berkata atau berbicara dengan menggunakan pikiran.
Kata nathaqa terdapat dalam al-Qur’an, salah satunya dalam bentuk kata kerja untuk masa sedang dan akan datang (fi’il mudhari’), yaitu  pada ayat 3 surat al-Najm.
وما ينطق عن الهوى إن هو إلا وحي يوحى   (النجم ۳)
Artinya: Dan Muhammad itu tidaklah menuturkan (al-Qur’an) karena keinginan dirinya, melainkan yang ia sampaikan itu adalah wahyu yang diwahyukan (Allah kepadanya).

            Secara sederhana mantik berarti ucapan yang benar atau tutur kata yang mengandung kebenaran. Selain kata mantik juga dikenal kata logika.

[3] Istilah logika berasal dari bahasa Yunani, logos yang artinya perkataan, uraian, penuturan dan alasan. Kata logika sering terpakai atau terdengar dalam keseharian. Pengertian secara singkat ialah sesuatu itu masuk akal atau tepat menurut akal. Jika sesuatu tindakan atau yang terjadi itu sesuai menurut akal atau masuk akal maka dinamakan dengan logis.

[4] Untuk memahami apa sebenarnya logika itu maka harus dikenal terlebih dahulu apakah yang dimaksud dengan penalaran itu sendiri? Penalaran, menalar atau nalar berarti menganalisa, atau sebuah bentuk upaya berpikir atas sesuatu.
Dalam bahasa Arab nalar itu disebut dengan kata fakara (berpikir), yakni upaya untuk mengetahui dan memahami sesuatu menurut apa adanya. Sedangkan ilmu logika disebut dengan ilmu manthiq, yaitu suatu ilmu tentang kaidah-kaidah yang membimbing manusia dalam berfikir agar terhindar dari kekeliruan dan tidak salah dalam menarik kesimpulan.


 III.   Falak 
PENGERTIAN ILMU FALAK

Kata “falak” berasal dari kata Arab al-falak (الفلك)yang secara harfiah berarti tempat beredar atau orbit. Dalam peradaban Islam khususnya zaman tengah, ilmu falak lebih dikenal dengan sebutan ilmu haiah (علم الهيئة) yang menurut al-Mas’udi (w. 346 H/957 M) merupakan padanan istilah Yunani “astronomi”. Sebaliknya di zaman modern istilah ilmu falak lebih banyak digunakan.
Pada zaman tengah, ilmu falak (ilmu haiah) didefinisikan sebagai cabang pengetahuan yang mengkaji keadaan benda-benda langit dari segi bentuk, ukuran, kualitas, posisi, dan gerak benda-benda langit. Di zaman modern didefinisikan sebagai ilmu yang mengkaji segala sesuatu yang berkaitan dengan alam semesta berupa benda-benda langit di luar atmosfir bumi, seperti matahari, Bulan, bintang, sistem galaksi, planet, satelit, komet, dan meteor dari segi asal usul, gerak, fisik, dan kimianya, dengan menggunakan hukum-hukum matematika, fisika, kimia, dan bahkan biologi.
Badan Hisab Rukyat Depag mendefinisikan ilmu falak sebagai ilmu pengetahuan yang mempelajari lintasan benda-benda langit seperti matahari, Bulan, bintang, dan benda-benda langit lainnya, dengan tujuan untuk mengetahui posisi dari benda-benda langit itu serta kedudukannya dari benda-benda langit yang lain.
Dalam bhs. Inggris disebut Practical Astronomy Cabang ilmu pengetahuan lain yang mempelajari benda-benda langit antara lain:
• ILMU FALAK dan ILMU HISAB
Dalam khazanah fikih, ilmu falak lebih dikenal dengan sebutan ilmu hisab. Hisab yang berasal dari kata Arab al-hisab secara harfiah berarti perhitungan atau pemeriksaan. Dinamakan demikian karena kegiatan yang menonjol dari ilmu falak itu adalah memperhitungkan kedudukan benda-benda langit.
Menyangkut penentuan waktu-waktu ibadah, hisab digunakan dalam arti perhitungan waktu dan arah tempat guna kepentingan pelaksanaan ibadah, seperti penentuan waktu salat, waktu puasa, waktu Idulfitri, waktu haji, dan waktu gerhana untuk melaksanakan salat gerhana, serta penetapan arah kiblat agar dapat melaksanakan salat dengan arah yang tepat ke Kakbah

Menyangkut penentuan waktu-waktu ibadah, hisab digunakan dalam arti perhitungan waktu dan arah tempat guna kepentingan pelaksanaan ibadah, seperti penentuan waktu salat, waktu puasa, waktu Idulfitri, waktu haji, dan waktu gerhana untuk melaksanakan salat gerhana, serta penetapan arah kiblat agar dapat melaksanakan salat dengan arah yang tepat ke Kakbah.
• ‘Ilm al-Mawaqit
Penetapan waktu dan arah tersebut dilakukan dengan perhitungan terhadap posisi-posisi geometrik benda-benda langit khusunya matahari, Bulan, dan bumi guna menentukan waktu-waktu dan arah di muka bumi.  Perhitungan posisi geometrik benda langit untuk tujuan praktis seperti penentuan waktu dan arah hanyalah bagian saja dari ilmu falak. Ulama zaman tengah menyebut-nya dengan ilmu waktu (‘ilm al-mawaqit).
• ilmu falak syar’i
Ilmu falak syar’i sering disebut juga dengan ilmu hisab.
aqo’id adalah bentuk jamak dari aqidah yang bermakna pengikat yang kuat bersumber dari kata aqada, ya qidu dan aqdan.
Fikih membahas tentang cara bagaimana cara tentang beribadah, tentang prinsip Rukun Islam dan hubungan antar manusia sesuai dengan dalil-dalil yang terdapat dalam Al-Qur'an dan Sunnah. Dalam Islam, terdapat 4 mazhab dari Sunni, 1 mazhab dari Syiah, dan Khawarij yang mempelajari tentang fikih. Seseorang yang sudah menguasai ilmu fikih disebut Fakih.




Astronomi, astrologi, astrofisika, astrometrik, astromekanik, kosmografi, kosmogoni. 




Al-Qalqasyandi mendefinisikan ‘ilm al-mawaqit sebagai salah satu cabang ilmu haiah (ilmu falak) yang mengkaji waktu-waktu ibadah dan penentuan arah kiblat dan semua arah lain serta kedudukan suatu tempat di muka bumi dari bujur dan lintangnya dengan melibatkan pengetahuan tentang langit serta ketinggian, peredaran, sinar dan bayangan kerucut benda langit.


Untuk membedakan ilmu falak dalam arti astronomi dengan ilmu falak yang khusus mengkaji gerak matahari dan Bulan atau letak geografik di muka bumi untuk menentukan waktu-waktu ibadah dan arah kiblat, maka ilmu falak yang terakhir ini disebut dengan ilmu falak syar’i.

IV.    Ilmu Usuluddin
yaitu, ilmu yang mempelajari tentang dasar-dasar keyakinan agama Islam (iman), dan segala hal yang berhubungan dengan iman, diantaranya sifat wajib, mustahil dan jaiz bagi Allah dan sifat wajib, jaiz, mustahil bagi para Rasul dan lain-lain.

Cabang-cabang ilmu Usuluddin
A.      ILMU TAUHID
Adalah aqidah. Aqidah berarti keyakinan. Keyakinan bahwa Allah itu Maha Esa. Aqoid juga berarti sebuah ikatan yang kuat antara manusia sebagai makhluk dengan Allah sebagai Khaliq. Ikatan yang kuat antara sesama manusia dalam satu keyakinan. Satu tauhid dan tauhid yang satu.
Tujuan ilmu tauhid adalah mengesakan Allah, ilmu kalam juga dinamakan dengan ilmu tauhid, karena secara pokok sama-sama menetapkan keesaan Allah dalam zat dan perbuatan-Nya dalam menjadikan alam semesta hanya Allah lah menjadi tempat tujuan terakhir alam ini.

B.      ILMU KALAM
Secara hafiah kalam berarti perkataan. Sedangkan ilmu kalam sendiri dapat dipahamu sebagai satu kajian ilmiah yang berupaya untuk memahami keyakinan-keyakinan keagamaan dengan didasarkan pada argumentasi yang kokoh. Al-iji pernah mengidentifikasi beberapa sebab yang mungkin menjadi alasan penamaan disiplin keilmuan ini dengan istilah ilmu kalam, yaitu : (1) ilmu kalam sebagai oposisi bagi logika di kalangan filsuf; (2) diambil dari judul bab-bab dalam buku dengan pembahasan terkait yang umumnya diawali dengan perkataan “al-kalam fi…” (atau : pembahasan tentang …); dan (3)dinisbatkan kepada para isu paling populer dalam perdebatan kaum mutakallim (ahli kalam), yaitu tentang kalam Allah. Menurut al-Farabi, ilmu ini dapat berguna untuk mempertahankan atau menguatkan penjelasan tentang akidah dan pemahaman keagamaan islam dari serangan lawan-lawannya melalui penalaran rasional. Tetapi patut dicatat bahwa ilmu kalam yang berkembang dalam Islam ini, sekalipun dalam pembahasannya banyak mempergunakan argumen-argumen rasional, umumnya tetap tunduk kepada wahyu. Perbedaan yang kerap muncul hanya terletak pada tingkat pengakuan fungsi akal untuk memahami wahyu serta tingkat iberalisasi interpretasi dari skripturalisas (kehafiahan) pembacaan atas teks. Pada fokus ini ilmu kalam dapat dibedakan dari filsafat maupun fikih. Ilmu kalam merupakan ilmu yang membahas segala sesuatu yang erhubungan dengan uluhiah, termasuk kalmullah.

C.      ILMU USHULUDDIN
“Ushul” : pokok, fondmen, prinsip, aqidah, peraturan.
“Aiddiin” : agama
Ushuluddin adalah pokok-pokok atau dasar-dasar agama.
Ilmu tauhid dapat pula dikatakan ilmu ushuluddin karena menguraikan pokok-pokok kepercayaan dalam agama islam.

D.      ILMU AQOID
Secara bahasa :

Secara istilah :
a.       Aqaid adalah perkara-perkara yang hati anda membernarkannya.
b.      Jiwa anda tentram karenanya
c.       Ia menjadikan rasa yakin pada diri anda tanpa tercampuri oleh keraguan dan kebimbangan.
Ilmu kalam juga disebut ilmu aqoid (ilmu ushuluddin) hal ini dapat dimengerti karena persoalan kepercayaan menjadi pokok ajaran agama itulah yang menjadi pokok pembicaraannya.

E.       ILMU TEOLOGI ISLAM
Teologi sama saja dengan ‘Iim al-kalam (secara harfiah ilmu perdebatan) menunjukan suatu disiplin pemikiran islam secara umum disebut sebagai teologi atau (bahkan kurang akurat) sebagai teologi skolastik. The discipline, which evolved frm the political and religious controversies that engulfed the Muslim community in its formative year, deals with interpretations of religious doctrine and the deference of these interpretation by means of discursive argument. Disiplim, berkembang dari kontroversi politik dan agama yang menelan komunitas Muslim dari formatif tahun, berhubungan dengan interpretasi ajaran agama dan pertahanan penafsiran ini dengan cara diskursif argumen.
Dalam arti umum teologi merupakan ilmu yang mempelajari tentang kenyataan-kenyataan dan gejala-gejala agama yang juga membicarakan tentang hubungan manusia dengan Tuhannya, baik jalan penyelidikan atau pemikiran murni, atau dengan jalan wahyu.

V.  Fikih
adalah salah satu bidang ilmu dalam syariat Islam yang secara khusus membahas persoalan hukum yang mengatur berbagai aspek kehidupan manusia, baik kehidupan pribadi, bermasyarakat maupun kehidupan manusia dengan Tuhannya.Beberapa ulama fikih seperti Imam Abu Hanifah mendefinisikan fikih sebagai pengetahuan seorang muslim tentang kewajiban dan haknya sebagai hamba Allah.

Cabang ilmu Fikih
1.     Al Ibadah: yaitu hukum yang berkaitan dengan shalat, haji dan zakat dan puasa. Yang biasanya dimulai dengan penjelasakan tentang masalah Thoharah yang diawali dengan penjelasan tentang air, najis, bersuci dari hadats kecil dan besar, hal-hal yang membatalkannya dan bejana-bejana yang boleh digunakan dan yang tidak boleh digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
2.     Al Ahwal asy Syahsiyyah: yaitu hukum yang berkaitan dengan keluarga sejak awal sampai akhir, yang biasanya dimulai dengan penjelasan tentang pernikahan, kemudian perceraian, dan segala sesuatu yang berhubungan dengan keluarga.
3.     Al Mu’amalat: yaitu hukum yang berkaitan dengan hubungan antar manusia satu dengan yang lain      seperti hukum akad jual beli, sewa menyewa, hak kepemilikan, dan lain-lain.
4.     Al Ahkam As Sulthaniyah: yaitu hukum yang berkaitan dengan hubungan negara dan rakyat, hokum-hukum peradilan dan mekanisme peradilan yang sesuai dengan hukum-hukum Islam serta contoh-contoh kasus dan pemecahannya.
5.     Ahakmus silmi wal harbi: yaitu yang mengatur  hubungan antar Negara, hukum-hukum yang berhubungan dengan jihad dan lain-lain

VI.  Alqur’an
Ulumul Qur’an ialah seluruh cakupan ilmu yang lengkap yang ada hubungannya dengan Al-Qur’an berupa ilmu-ilmu agama, seperti ilmu tafsir, maupun ilmu-ilmu bahasa Arab seperti ilmu I’rabil Qur’an. Dia mencakup berbagai cabang ilmu yang bersangkut dengan al-Qur’an, dengan menitik beratkan pada pembahasan masing-masing.
Sehubungan dengan ruang lingkup pembahasan Ulumul Qur’an itu luas dan mendalam, maka mempelajari ilmu ini sangat penting artinya, terutama apabila seseorang ingin menafsirkan Al-Qur’an.  Tanpa mengetahui ilmu ini maka seseorang dalam menafsirkan Al-Qur’an sangat besar kemungkinan salah bahkan sesat dan menyesatkan orang lain. Karena dengan ilmu ini,  seseorang mempunyai pengetahuan yang luas tentang Al-Qur’an sehingga kemungkinan kita mampu memahami Al-Qur’an dengan baik dan sanggup menafsirkan Al-Qur’an serta dapat menanggapi dan menangkis berbagai komentar negatif terhadap Al-Quran yang sering dilontarkan non muslim (orientalis dan atheis) dengan maksud menodai Kitab Suci ini dan untuk menimbulkan keragu-raguan  akidah umat Islam terhadap kesucian dan kebenaran Al-Qur’an yang menjadi way on life bagi umat Islam di seluruh dunia. 
Lebih jelasnya ash-Shabuni menjelaskan tujuan mengetahui ilmu-ilmu Alquran ini ialah 
1.     agar dapat memahami Kalam Allah ‘Azza Wajalla, sejalan dengan keterangan dan penjelasan dari Rasulullah saw serta sejalan pula dengan keterangan yang dikutip oleh para sahabat dan tabi’in  tentang interpretasi mereka  perihal Al-Qur’an 
2.     agar mengetahui cara dan gaya yang dipergunakan oleh para mufassir dalam menafsirkan Al-Qur’an dengan disertai sekedar penjelasan tentang tokoh-tokoh ahli tafsir yang ternama serta kelebihan-kelebihannya 
3.      agar mengetahui persyaratan-persyaratan dalam menafsirkan Al-Qur’an 
4.      dan ilmu-ilmu lain yang dibutuhkan untuk itu.

Objek Pembahasan Ulumul Qur'an dibagi menjadi tiga bagian besar :
Sejarah & Perkembangan Ulumul Qur'an ,
Meliputi : sejarah rintisan ulumul quran di masa Rasulullah SAW, Sahabat, Tabi'in,dan perkembangan selanjutnya lengkap dengan nama-nama ulama dan karangannya di bidang ulumul quran di setiap zaman dan tempat. 

Pengetahuan tentang Al-Quran .
Meliputi : Makna Quran, Karakteristik Al-Qur’an, Nama-nama Al-Qur’an, Wahyu,Turunnya Al-Qur’an, Ayat Mekkah dan Madinah, Asbabun Nuzul, dsb.

Metodologi Penafsiran Al-Qur’an
Meliputi : Pengertian Tafsir & Takwil, Syarat-syarat Mufassir dan Adab-adabnya,Sejarah & Perkembangan ilmu tafsir, Kaidah-kaidah dalam penafsiran Al-Quran, Muhkam & Mutasyabih,  Aam & Khoos,  Nasikh wa Mansukh, dst.
Para ulama berbeda pendapat mengenai sejauh mana objek pembahasan Ulumul Qur,an. Sebagian Jumhur Ulama berpendapat, objek pembahasan UlumulQur’an yang mencakup berbagai segi kitab Al-Qur’an berkisar diantara ilmu-ilmu bahasa arab dan ilmu-ilmu pengetahuan agama islam.

Berkenan dengan persoalan ini, M. Hasbi Ash-Shiddieqy berpendapat bahwa ruang lingkup pembahasan Ulumul Qur'an terdiri atas enam hal pokok berikut ini :
1.      Persoalan turunnya Al-Qur'an (Nuzul Al-Qur'an)
2.       Persoalan Sanad (Rangkaian para Periwayat)
3.      Persoalan Qira'at (Cara pembacaan Al-Qur'an)
4.      Persoalan kata-kata Al-Qur' an
5.      Persoalan makna-makna Al-Qur'an yang berkaitan dengan hukum
6.      Persoalan makna Al-Qur'an yang berpautan dengan kata-kata Al-Qur'an


Perintis Dasar Ulumul Qur'an dan pembukuannya

Perintis Dasar Ulumul Qur'an
Setelah periode pertama berlalu, datanglah masa pemerintahan kahlifah Utsman bin Affan. Negara-negara Islam pun telah berkembang luas. Orang-orang Arab murni telah bercampur baur dengan orang-orang asing yang tidak kenal bahasa Arab. Percampuran bangsa dan akulturasi kebudayaan ini menimbulkan kekhawatiran-kekhawatiran. Karena itu, Khalifah Utsman bin Affan memerintahkan kaum muslimin agar seluruh ayat-ayat Al-Qur'an yang telah dikumpulkan pada masa Khalifah Abu Bakar itu dikumpulkan lagi dalam satu mushhaf, kemudian di kenal dengan nama Mushhaf Utsmani. Dengan usahanya itu, berarti Khalifah Utsman bin Affan telah meletakkan dasar pertama, yang kita namakan Ilmu Rasmil Qur'an atau Rasmil Utsmani. 

Pembukuan Tafsir Al-Qur'an
Setelah dirintis dasar-dasar Ulumul Qur'an, kemudian datanglah masa pembukuan / penulisan cabang-cabang Ulumul Qur'an. Cita-cita yang pertama kali mereka laksanakan ialah pembukuan Tafsir Al-Qur'an. Sebab, tafsir Al-Qur'an dianggap sebagai induk dari ilmu-ilmu Al-Qur'an yang lain.

PEMBAGIAN DAN CABANG-CABANG ULUMUL QUR'AN

Ilmu-ilmu Qur'an pada dasarnya terbagi ke dalam dua kategori, yaitu:
1.     Ilmu Riwayah,yaitu ilmu-ilmu yang hanya dapat diketahui melalui jalan riwayat, seperti bentuk-bentuk qiraat, tempat-tempat turunnya Al-Qur'an, waktu-waktu turunnya, dan sebab-sebab turunnya.
2.     Ilmu Dirayah, yaitu ilmu-ilmu yang diketahui melalui perenungan, berpikir, dan penyelidikan, seperti mengetahui pengertian lafal yang gharib, makna-makna yang menyangkut hukum, penafsiran ayat-ayat yang perlu ditafsirkan.

Menurut T.M Hasbi Ash-Shiddieqy, ada tujuh belas ilmu-ilmu Al-Qur'an yang terpokok.
1.     Ilmu Mawathin al-NuzulIlmu,ini menerangkan tempat-tempat turun ayat, masanya, awalnya, dan akhirnya. 
2.     Ilmu tawarikh al-NuzulIlmu, ini menjelaskan masa turun ayat dan urutan turunnya satu persatu, dari permulaan sampai akhirnya serta urutan turun surah dengan sempurna.
3.     Ilmu Asbab al-NuzulIlmu, menjelaskan sebab-sebab turunnya ayat.
4.     Ilmu Qiraat Ilmu, menerangkan bentuk-bentuk bacaan Al-Qur'an yang telah diterima dari Rasul SAW. Ada sepuluh Qiraat yang sah dan beberapa macam pula yang tidak sah.
5.     Ilmu Tajwid, Ilmu ini menerangkan cara membaca Al-Qur'an dengan baik. Ilmu ini menerangkan di mana tempat memulai, berhenti, bacaan panjang dan pendek, dan sebagainya.
6.     Ilmu Gharib Al-Qur'an, Ilmu ini menerangkan makna kata-kata yang ganjil dan tidak terdapat dalam kamus-kamus bahasa Arab yang biasa atau tidak terdapat dalam percakapan sehari-hari. Ilmu ini berarti menjelaskan makna kata-kata yang pelik dan tinggi.
7.     Ilmu I'rab Al-Qur'an, Ilmu ini menerangkan baris kata-kata Al-Qur'an dan kedudukannya dalam susunan kalimat.
8.     Ilmu Wujuh wa al-Nazair, Ilmu ini menerangkan kata-kata Al-Qur'an yang mengandung banyak arti dan menerangkan makna yang dimaksud pada tempat tertentu.
9.     Ilmu Ma'rifah al-Muhkam wa al-Mutasyabih. Ilmu ini menjelaskan ayat-ayat yang dipandang muhkam (jelas maknanya) dan yang mutasyabihat (samar maknanya, perlu ditakwil). 
10. Ilmu Nasikh wa al-Mansukh, Ilmu ini menerangkan ayat-ayat yang dianggap mansukh (yang dihapuskan) oleh sebagian mufassir.
11. Ilmu Badai' Al-Qur'an, Ilmu ini bertujuan menampilkan keindahan-keindahan Al-Qur'an dari sudut kesusastraan, keanehan-keanehan, dan ketinggian balaghahnya.
12. Ilmu I'jaz Al-Qur'an, Ilmu ini menerangkan kekuatan susunan dan kandungan ayat-ayat Al-Qur'an sehingga dapat membungkam para sastrawan Arab., 
13. Ilmu Tanasub Ayat Al-Qur'an, Ilmu ini menerangkan persesuaian dan keserasian antara suatu ayat dan ayat yang didepan dan yang dibelakangnya.
14. Ilmu Aqsam Al-Qur'an, Ilmu ini menerangkan arti dan maksud-maksud sumpah Tuhan yang terdapat dalam Al-Qur'an.
15. Ilmu Amtsal Al-Qur'an, Ilmu ini menerangkan maskud perumpamaan-perumpamaan yang dikemukan Al-Qur'an. 
16. Ilmu Jidal Al-Qur'an, Ilmu ini membahas bentuk-bentuk dan cara-cara debat dan bantahan Al-Qur'an yang dihadapkan kepada kamu Musyrik yang tidak bersedia menerima kebenaran dari Tuhan.
17. Ilmu Adab Tilawah Al-Qur'an, Ilmu ini memaparkan tata-cara dan kesopanan yang harus diikuti ketika membaca Al-Qur'an.

Ramli Abdul Wahid menambahkan ilmu tafsir sebagai bagian dari Ulumul Qur'an. Ilmu tafsir berfungsi sebagai alat untuk mengungkap isi dan pesan yang terkandung dalam ayat-ayat al-Qur'an. Menurunya, Ulumul Qur'an lebih umum dari ilmu tafsir karena Ulumul Qur'an ialah segala ilmu-ilmu yang mempunyai hubungan dengan Al-Qur'an. Ilmu tafsir tidak kurang penting dari ilmu-ilmu tersebut di atas, terutama setelah berkembang dengan menampilkan berbagai metodologi, corak, dan alirannya. Pintu ilmu ini selalu terbuka kepada setiap ulama yang datang kemudian untuk memasuki persoalan-persoalan yang belum terjamah para ulama terdahulu karena faktor-faktor tertentu. Dengan ilmu ini seseorang akan dapat menunjukkan dan mempertahankan kesucian dan kebenaran Al-Qur'an.  


VII. Al Hadist
Ulumul Hadis adalah istilah ilmu hadis di dalam tradisi ulama hadits. ulum al-hadist terdiri dari atas 2 kata, yaitu 'ulum dan Al-hadist. Kata 'ulum dalam bahasa arab adalah bentuk jamak dari 'ilm, jadi berarti "ilmu-ilmu"; sedangkan al-hadist di kalangan Ulama Hadis berarti "segala sesuatu yang disandarkan kepada nabi SAW dari perbuatan, perkataan, taqir, atau sifat." dengan demikian, gabungan kata 'ulumul-hadist mengandung pengertian "ilmu-ilmu yang membahas atau berkaitan Hadis nabi sholallahu 'alaihi wasallam".

Ilmu hadits adalah ilmu yang membahas kaidah-kaidah untuk mengetahui kedudukan sanad dan matan, apakah diterima atau ditolak. Menurut Tengku Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy, ilmu hadits, yakni illmu yang berpautan dengan hadits, banyak ragam macamnya.

Sebagai diketahui, banyak istilah untuk menyebut nama-nama hadits sesuai dengan fungsinya dalam menetapkan syariat Islam. Ada hadits shahih, hadits hasan, dan hadits dhoif. Masing-masing memiliki persyaratannya sendiri-sendiri. Persyaratan itu ada yang berkaitan dengan persambungan sanad, kualitas para periwayat yang dilalui hadits, dan ada pula yang berkaitan dengan kandungan hadits itu sendiri. Maka persoalan yang ada dalam ilmu hadits ada 2. Pertama berkaitan dengan sanad, kedua berkaitan dengan matan.

Ilmu yang berkaitan dengan sanad akan mengantar kita menelusuri apakah sebuah hadits itu bersambung sanadnya atau tidak, dan apakah para periwayat hadits yang dicantumkan di dalam sanad hadits itu orang-orang terpercaya atau tidak. Adapun ilmu yang berkaitan dengan matan akan membantu kita mempersoalkan dan akhirnya mengetahui apakah informasi yang terkandung di dalamnya berasal dari Nabi atau tidak. Misalnya, apakah kandungan hadits bertentangan dengan dalil lain atau tidak.

CABANG-CABANG ILMU HADITS
Menurut Dr. Mustofa As-Siba’i bahwa terdapat disiplin ilmu yang lain dalam kajian tentang sunnah beserta penuturannya, pembelaannya, dan penelitian pangkal dan sumbernya.  Abu ‘Abdullah Al-Hakim dalam kitabnya Ma’rifatul ‘Ulum Al-Hadits, merinci disiplin ini menjadi lima puluh dua bagian, dan al-Nawawi dalam kitabnya al-Taqrib, merincinya menjadi enam puluh lima bagian.

Menurut Anwar dalam bukunya Ilmu Mushthalah Hadits, dijelaskan bahwa ilmu hadits dibagi menjadi 2, yaitu:
a. Ilmu Dirayatul Hadits, atau Ilmu Ushulur Riwayah dan disebut juga dengan Ilmu Musthalah Hadits

Menurut kata sebagian ulama Tahqiq, Ilmu Dirayatul Hadits adalah ilmu yang membahas cara kelakuan persambungan hadits kepada Shahibur Risalah, junjungan kita Muhammad SAW dari sikap perawinya, mengenai kekuatan hafalan dan keadilan mereka, dan dari segi keadaan sanad, putus dan bersambungnya, dan yang sepertinya.
Muhammad Abu Zahwu dalam kitabnya Al-Haditsu wal Muhadditsun, memberikan definisi Ilmu Ushulur Riwayah atau Ilmu Riwayatul Hadits adalah ilmu yang membahas tentang hakikat periwayatan, syarat-syaratnya, macam-macamnya, hukum-hukumnya, dan keadaan perawi-perawinya dan syarat-syaratnya, macam-macam yang diriwayatkan dan hal-hal yang berhubungan dengan itu.
Adapun obyek Ilmu Hadits Dirayah ialah meneliti kelakuan para rawi dan keadaan marwinya (sanad dan matannya). Dari aspek sanadnya, diteliti tentang ke'adilan dan kecacatannya, bagaimana mereka menerima dan menyampaikan haditsnya serta sanadnya bersambung atau tidak. Sedang dari aspek matannya diteliti tentang kejanggalan atau tidaknya, sehubungan dengan adanya nash-nash lain yang berkaitan dengannya.
Dalam penjelasannya, beliau mengatakan bahwa yang dimaksud dengan:
1.     hakikat periwayatan adalah menyampaikan berita dan menyandarkannya kepada orang yang menjadi sumber berita itu.
2.     Syarat-syarat periwayatan adalah syarat-syarat perawi di dalam menerima hal-hal yang diriwayatkan oleh gurunya, apakah dengan jalan mendengar langsung atau dengan jalan ijazah, atau lainnya.
3.     Macam-macam periwayatan, apakah sanadnya itu bersambung-sambung atau putus dan sebagainya.
4.     Hukum-hukumnya, artinya diterima atau ditolaknya apa yang diriwayatkannya itu.
5.     Keadaan perawi dan syarat-syaratnya, yaitu adil tidaknya dan syarat-syarat menjadi perawi baik tatkala menerima hadits maupun menyampaikan hadits.
6.     Macam-macam yang diriwayatkan, ialah apakah yang diriwayatkannya itu berupa hadits Nabi, atsar atau yang lain.
7.     Hal-hal yang berhubungan dengan itu, ialah istilah-istilah yang dipakai oleh ahli-ahli hadits.
Pemindahan hadits berdasarkan sanadnya kepada orang yang dinisbahkan dilakukan secara riwayat atau khabar dan selainnya.
Syarat-syaratnya memindahkan hadits berdasarkan sanad adalah sebagi berikut: Perawi menerima apa yang diriwayatkan kepadanya melalui salah satu dari cara meriwayatkan Hadis sama melalui pendengaran, pembentangan, ijazah atau sebagainya.
Bagian-bagiannya: Ittisal (bersambung) serta Ingqita' (terputus) dan sebagainya.

b. Ilmu Riwayatul Hadits
Ilmu Riwayatul Hadits ialah ilmu yang memuat segala penukilan yang disandarkan kepada Nabi SAW, baik berupa perkataan, perbuatan, kehendak, taqrir ataupun berupa sifatnya.
Menurut Syaikh Manna’ A-Qhaththan, obyek pembahasan ilmu riwayatul hadits: sabda Rasulullah, perbuatan beliau, ketetapan beliau, dan sifat-sifat beliau dari segi periwayatannya secara detail dan mendalam. Faidahnya : menjaga As-Sunnah dan menghindari kesalahan dalam periwayatannya.
Sementara itu, obyek Ilmu Hadits Riwayah, ialah membicarakan bagaimana cara menerima, menyampaikan pada orang lain dan memindahkan atau membukukan dalam suatu Kitab Hadits. Dalam menyampaikan dan membukukan Hadits, hanya dinukilkan dan dituliskan apa adanya, baik mengenai matan maupun sanadnya.
Adapun kegunaan mempelajari ilmu ini adalah untuk menghindari adanya kemungkinan yang salah dari sumbernya, yaitu Nabi Muhammad Saw. Sebab berita yang beredar pada umat Islam bisa jadi bukan hadits, melainkan juga ada berita-berita lain yang sumbernya bukan dari Nabi, atau bahkan sumbernya tidak jelas sama sekali.
.
Menurut Tengku Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy, Cabang-cabang besar yang tumbuh dari ilmu Hadits Riwayah dan Dirayah ialah:
a. Ilmu Rijalul Hadits
Ialah ilmu yang membahas para perawi hadits, dari sahabat, dari tabi’in, maupun dari angkatan sesudahnya.
Dengan ilmu ini kita dapat mengetahui, keadaan para perawi yang menerima hadits dari Rasulullah dan keadaan perawi yang menerima hadits dari sahabat dan seterusnya.
Dalam ilmu ini diterangkan tarikh ringkas dari riwayat hidup para perawi, madzhab yang dipegangi oleh para perawi dan keadaan-keadaan para perawi itu menerima hadits.

b. Ilmu Jarhi wat Ta’dil
Ilmu yang menerangkan tentang hal cacat-cacat yang dihadapkan kepada para perawi dan tentang penta’dilannya (memandang adil para perawi) dengan memakai kata-kata yang khusus dan tentang martabat kata-kata itu.
Ilmu Jarhi wat Ta’dil dibutuhkan oleh para ulama hadits karena dengan ilmu ini akan dapat dipisahkan, mana informasi yang benar yang datang dari Nabi dan mana yang bukan.

c. Ilmu Fannil Mubhammat
Ilmu fannil Mubhamat adalah ilmu untuk mengetahui nama orang-orang yang tidak disebut dalam matan, atau di dalam sanad.
Di antara yang menyusun kitab ini, Al-Khatib Al Baghdady. Kitab Al Khatib itu diringkas dan dibersihkan oleh An-Nawawy dalam kitab Al-Isyarat Ila Bayani Asmail Mubhamat.
Perawi-perawi yang tidak tersebut namanya dalam shahih bukhari diterangkan dengan selengkapnya oleh Ibnu Hajar Al-Asqallanni dalam Hidayatus Sari Muqaddamah Fathul Bari.

d. Ilmu ‘Ilalil Hadits
Adalah ilmu yang menerangkan sebab-sebab yang tersembunyi, tidak nyata, yang dapat merusakkan hadits.
Yakni: menyambung yang munqathi’, merafa’kan yang mauquf, memasukkan suatu hadits ke dalam hadits yang lain dan yang serupa itu. Semuanya ini, bila diketahui dapat merusakkan hadits.
Ilmu ini, ilmu yang berpautan dengan keshahihan hadits. Tak dapat diketahui penyakit-penyakit hadits, melainkan oleh ulama, yang mempunyai pengetahuan yang sempurna tentang martabat-martabat perawi dan mempunyai malakah yang kuat terhadap sanad dan matan-matan hadits.
Menurut Syaikh Manna’ Al-Qaththan bahwa cara mengetahui ‘illah hadits adalah dengan mengumpulkan beberapa jalan hadits dan mencermati perbedaan perawinya dan kedhabithan mereka, yang dilakukan oleh orang orang yang ahli dalam ilmu ini. Dengan cara ini akan dapat diketahui apakah hadits itu mu’tal (ada ‘illatnya) atau tidak. Jika menurut dugaan penelitinya ada ‘illat pada hadits tersebut maka dihukuminya sebagai hadits tidak shahih

e. Ilmu Ghoriebil Hadits
Yang dimaksudkan dalam ilmu hadits ini adalah bertujuan menjelaskan suatu hadits yang dalam matannya terdapat lafadz yang pelik, dan yang sudah dipahami karena jarang dipakai, sehingga ilmu ini akan membantu dalam memahami hadits tersebut.

f. Ilmu Nasikh wal Mansukh
Adalah ilmu yang menerangkan hadits-hadits yang sudah dimansukhkan dan menasikhkannya.
Apabila didapati sesuatu hadits yang maqbul tak ada perlawanan, dinamailah hadits tersebut muhkam. Dan jika dilawan oleh hadits yang sederajat, tapi mungkin dikumpulkan dengan tidak sukar maka hadits itu dinamai muhtaliful hadits. Jika tidak mungkin dikumpul dan diketahui mana yang terkemudian, maka yang terkemudian itu dinamai nasikh dan yang terdahulu dinamai mansukh.

g. Ilmu Talfiqil hadits
Yaitu ilmu yang membahas tentang cara mengumpulkan antar hadits yang berlawanan lahirnya.
Dikumpulkan itu ada kalanya dengan mentahsikhkan yang ‘amm, atau mentaqyidkan yang mutlak, atau dengan memandang banyak kali terjadi.

h. Ilmu Tashif wat Tahrif
Yaitu ilmu yang menerangkan tentang hadits-hadits yang sudah diubah titiknya (dinamai mushohaf), dan bentuknya (dinamai muharraf).

i. Ilmu Asbabi Wurudil Hadits
Yaitu ilmu yang membicarakan tentang sebab-sebab Nabi menuturkan sabda beliau dan waktu beliau menuturkan itu.
Menurut Prof Dr. Zuhri ilmu Asbabi Wurudil Hadits dalah ilmu yang menyingkap sebab-sebab timbulnya hadits. Terkadang, ada hadits yang apabila tidak diketahui sebab turunnya, akan menimbulkan dampak yang tidak baik ketika hendak diamalkan.
Disamping itu, ilmu ini mempunyai fungsi lain untuk memahami ajaran islam secara komprehensif. Asbabul Wurud dapat juga membantu kita mengetahui mana yang datang terlebih dahulu di antara dua hadits yang “Pertentangan”. Karenanya tidak mustahil kalau ada beberapa ulama yang tertarik untuk menulis tema semacam ini. Misalnya, Abu Hafs Al- Akbar(380-456H), Ibrahim Ibn Muhammad Ibn Kamaluddin, yang lebih dikenal dengan Ibn hamzah Al-Husainy Al-Dimasyqy (1054-1120H) dengan karyanya Al-Bayan Wa Al Ta’rif Fi Asbab Wurud Al- hadits Al-Syarif.

j. Ilmu Mukhtalaf dan Musykil Hadits
Yaitu ilmu yang menggabungkan dan memadukan antara hadits yang zhahirnya bertentangan atau ilmu yang menerangkan ta’wil hadits yang musykil meskipun tidak bertentangan dengan hadits lain.
Oleh sebagaian ulama dinamakan dengan “Mukhtalaf Al-Hadits” atau “Musykil Al-Hadits”, atau semisal dengan itu. Ilmu ini tidak akan muncul kecuali dari orang yang menguasai hadits dan fiqih



Diantara kitab hadist yang Masyhur yang wajib di pelajari
  1. Kitab Hadist Soheh Bukhori
  2. Kitab Hadist Soheh Muslim
  3. Kitab Hadist Sunan Abu Dawud 
  4. Kitab Hadist Sunan Tirmidzi, 
  5. Kitab Hadist Sunan Nasa'I, 
  6. Kitab Hadist Sunan Ibnu Majah, 
  7. Kitab Hadist Musnad Ahmad bin Hammbal
  8. Kitab Hadist Muwatha' Imam Malik,  
  9. Kitab Hadist Sunan Ad Darimi.
  10. Soheh Ibn Hibban
  11. Soheh ibn Huzaimah
  12. Kitab Al Mu'jam At Thabrani
  13. Kitab Sunan Al Baihaqi
  14. Kitab Al Mustadrak 'ala al salihin Al Hakim
  15. Kitab Musnad Abu Ya'la
  16. Kitab Musnad Al Bazar
  17. Kitab Musnad Al Humaidi
  18. dan musnad lainnya
Point 1-9 dikenal dengan Kitab Hadits kutubut tis'ah / Kitab Hadits 9 Imam


Laailahailla Anta Subhanaka innikuntumminadzolimin       
~ Tiada Tuhan melainkan Engkau (ya Allah)! Maha Suci Engkau, Sesungguhnya aku adalah dari orang-orang yang menganiaya diri sendiri ~



Dari berbagai sumber


DAFTAR PUSTAKA
Ramli Abdul Wahid, 1996, Ulumul Quran, Jakarta: Grafindo.
Hasbi Ash-Shiddieqy, 1997, Sejarah dan Pengantar Ilmu Al-Quran/Tafsir, Jakarta:Bulan Bintang.
Zuhdi, Masfuk, 1997, Pengantar Ulumul Qur’an. Surabaya : Karya Abditama.
Anwar, Rosihan, 2006, Ulumul Qur’an. Bandung : Pustaka Setia
Al-Siba’i.Musthafa.1993.Sunnah dan Peranannya dalam
Sumber:http://maragustamsiregar.wordpress.com/2011/01/05/perkembangan-ilmu-ilmu-alquran-oleh-h-maragustam-siregar-prof-dr-m-a/
Al-Siba’i.Musthafa.1993.Sunnah dan Peranannya dalam
Pengajian Akidah, ust Nata Mulyana , Feb 2009