AMALAN
SEBELUM SHOLAT JUM'AT
1. Ba’da sholat subuh baca :
La illaha illa anta
Subhanaka, inni kuntu minazzhalimin 70x
“ tidak ada Tuhan selain Engkau. Maha Suci Engkau. Sungguh aku ini termasuk orang-orang yang zalim”.
“ tidak ada Tuhan selain Engkau. Maha Suci Engkau. Sungguh aku ini termasuk orang-orang yang zalim”.
2. Memakai pakaian yang
putih/polos (jangan yg bergambar/banyak tulisannya)
3. Usahakan Berwudhu (Bersuci) di Rumah
Dari Abu
Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَطَهَّرَ فِى بَيْتِهِ ثُمَّ مَشَى إِلَى
بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ لِيَقْضِىَ فَرِيضَةً مِنْ فَرَائِضِ اللَّهِ كَانَتْ
خَطْوَتَاهُ إِحْدَاهُمَا تَحُطُّ خَطِيئَةً وَالأُخْرَى تَرْفَعُ دَرَجَةً
“Barangsiapa bersuci di rumahnya, kemudian dia
berjalan menuju salah satu rumah Allah untuk menunaikan kewajiban yang Allah
wajibkan, maka satu langkah kakinya akan menghapuskan kesalahan dan
langkah kaki lainnya akan meninggikan derajat.” (HR. Muslim)
4. Menuju masjid dengan berjalan kaki
“Setiap langkah menuju
tempat shalat akan dicatat sebagai kebaikan dan akan menghapus kejelekan.”
(HR. Ahmad.)
5.
Tidak Perlu Tergesa-gesa Menuju
Masjid Haruslah Tenang,
6. Kemudian ketika perjalanan
menuju masjid, hendaklah membaca do’a:
اللَّهُمَّ
اجْعَلْ فِى قَلْبِى نُورًا وَفِى لِسَانِى نُورًا وَاجْعَلْ فِى سَمْعِى نُورًا
وَاجْعَلْ فِى بَصَرِى نُورًا وَاجْعَلْ مِنْ خَلْفِى نُورًا وَمِنْ أَمَامِى
نُورًا وَاجْعَلْ مِنْ فَوْقِى نُورًا وَمِنْ تَحْتِى نُورًا. اللَّهُمَّ
أَعْطِنِى نُورًا
“Allahummaj’al fii qolbiy nuuron
wa fii lisaaniy nuuron waj’al fi sam’iy nuuron waj’al fii bashoriy nuuron
waj’al min kholfiy nuuron wa min amamaamiy nuuron, waj’al min fawqiy nuuron wa
min tahtii nuuron. Allahumma a’thiniy nuuron. [Ya Allah, berikanlah
cahaya di hatiku, pendengaranku, penglihatanku, di belakangku, di hadapanku, di
atasku dan di bawahku. Ya Allah berikanlah aku cahaya]” (HR. Bukhari dan
Muslim)
7. Memakai wangi-wangian
8. Datang sebelum khotib naik
mimbar (agar tidak melangkahi pundak orang lain)
9. Ketika memasuki masjid dg
kaki kanan baca doa “‘Allahummaftahlii abwaaba
rahmatik’ (Ya Allah, bukalah pintu-pintu rahmatMu)
10. Ketika keluar masjid dg
kaki kiri baca doa “Allahumma inni as-aluka min
fadhlik” (Ya
Allah, aku memohon pada-Mu di antara karunia-Mu).
11. Niat itikaf “Nawaitu antakifa hazal masjidi sunnah lillahi ta’ala”
12. Sholat sunat tahiyatal
masjid dan sholat sunah lainnya
13. Selama itikaf perbanyak
membaca alqura’an dan dzikir, diantara bacaan dzikir tsb sbb:
“Allahumma
ya Ghaniyyu ya Hamid, ya Mubdi’u ya Mu‘id, ya Rahimu ya Wadud. Aghnini bi
halalika ‘an haromik, wa bifadhlika ‘amman siwak,” sebanyak 70 kali
(Hai Tuhanku Yang Maha Kaya
Lagi Maha Terpuji, Yang Maha Memulai Lagi Kuasa Mengembalikan, Yang Maha Penyayang
Lagi Maha Kasih, Cukupkan aku oleh pemberian-Mu yang halal, bukan yang haram.
Dan puaskan aku oleh kemurahan-Mu, bukan selain-Mu).
Alimni ya Alim 100x
Bashirni ya Bashir 100x
Khobirni ya Khobir 100 x
Untuk
melakukan hal tersebut persiapkan diri kalian minimal 30 menit sebelum masuk
waktu Jum’at
14. Jangan
Berdiri Ketika Iqomah Sampai Imam Berdiri
“Jika iqomah sudah
dikumandangkan, maka janganlah kalian berdiri sampai kalian melihatku berdiri.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
AMALAN KETIKA SHOLAT
JUM’AT DIMULAI
1. Diam ketika Khotib memberi khutbah,
Saat
khutbah jumat sedang berlangsung, seorang dilarang menyibukkan diri dengan
hal-hal yang bisa memalingkan konsentrasinya dari menyimak khutbah.
- “Barangsiapa yang berwudhu, lalu memperbagus wudhunya kemudian ia mendatangi (shalat) Jumat, kemudian (di saat khotbah) ia betul-betul mendengarkan dan diam, maka dosanya antara Jumat saat ini dan Jumat sebelumnya ditambah tiga hari akan diampuni. Dan barangsiapa menyentuh kerikil (yakni mempermainkannya, Pen.), maka dia telah berbuat sia-sia" [HR Muslim, no. 857; Abu Dawud, no. 105; Tirmidzi, no. 498; Ibnu Majah, no. 1090]
- “Jika engkau berkata pada sahabatmu pada hari Jumat, ‘Diamlah, khotib sedang berkhotbah!’ Sungguh engkau telah berkata sia-sia.”(HR. Bukhari no. 934 dan Muslim no. 851).
Diperbolehkan bagi makmum untuk melakukan hal-hal yang ada kaitannya dengan khutbah. Seperti mengamini doa khatib dan bershalalawat kepada Nabi shallallahu’alaihiwasallam. Adapun hal-hal yang tidak ada kaitannya dengan khutbah: seperti mencatat faidah-faidah khutbah, menjawab salam (red. menjawabnya cukup dengan isyarat), men-tasymit orang yang bersin (mengucapkan yarhamukallah saat saudaranya mengucapkan alhamdulillah ketika bersin, ed) dll, maka tidak diperbolehkan.
Bagaimana dengan orang yang bermain handphone ketika khutbah jumat?
bermain
handphone di saat khatib sedang berkhutbah juga tidak boleh. Hukumnya sama
dengan orang yang bermain kerikil yang disinggung dalam hadis di atas. Jadi
seorang yang sibuk bermain handphone ketika khatib sedang khutbah, ia juga
terluputkan dari kesempurnaan pahala shalat jum’at.
Jawabannya
adalah tetap terlarang bila dilakukan saat khatib sedang berkhutbah. Bila ia
hendak merekam khutbah, sebaiknya dipersiapkan sebelum khatib memulai khutbah.
Seperti saat khatib sedang naik mimbar atau sejak sebelumnya. Yang terpenting
selama khatib belum memulai khotbah, maka dibolehkan bagi Anda untuk mengobrol
atau mempersiapkan handphone Anda untuk merekam dst. Karena konteks hadisnya
berbunyi: “Jika kamu berkata kepada temanmu, “Diamlah” sementara imam sedang
berkhutbah di hari jumat, sungguh ia telah berbuat sia-sia.” (Muttafaqun
‘alaihi).
2. Dianjurkan berdoa diantara dua khutbah
“Ibnu Umar
bertanya kepadaku ; Apakah engkau pernah mendengar bapakmu mengatakan sesuatu
dari Rasululloh Shalallohu alaihi wa Sallam tentang WAKTU MUSTAJAB PADA HARI
JUMAT,.? Aku menjawab ; Pernah, aku pernah mendengar beliau mengatakan ; Aku
pernah mendengar Rasululloh Shalallohu alaihi wa Sallam beliau bersabda tentang
waktu mustajab itu ; “Antara
imam duduk (selesai khutbah pertama) sampai selesai shalat jumat.” (HR
Muslim)
AMALAN SETELAH SHOLAT
JUM’AT
Buat yang punya
waktu lebih senggang, sebaiknya Anda menyempatkan diri untuk mengambil
keutamaan di hari Jum‘at. Anda bisa membaca
surat Kahfi, Waqi‘ah, aneka wiridan, atau amalan lain yang dianjurkan di hari
Jum‘at.
Bagi yang punya
kepentingan dan hajat lain, boleh langsung bubar selepas salam menuju sandal. Namun begitu,
mereka yang memilih bertahan baiknya memerhatikan keterangan Syekh Abdullah bin
Hijazi As-Syarqawi dalam karyanya Hasyiyatus Syarqawi ala Tanqihil Lubab.
Artinya sebelum
membaca wiridan rutinnya, ada baiknya ia mengawali wiridan itu dengan amalan
khusus Rasulullah SAW di hari Jumat.
Usai salam
sembahyang Jum‘at tetapi sebelum mengubah posisi kaki dan sebelum bicara, kita
disunahkan membaca :
1. surat Al-Fatihah,
Qul Hu, Falaq, dan An Nas masing-masing 7 kali.
2. Lalu ia mengucap, “Allahumma ya Ghaniyyu ya Hamid, ya Mubdi’u ya Mu‘id, ya Rahimu ya
Wadud. Aghnini bi halalika ‘an haromik, wa bifadhlika ‘amman siwak,”
sebanyak 4 kali (Hai Tuhanku Yang Maha Kaya Lagi Maha Terpuji, Yang Maha
Memulai Lagi Kuasa Mengembalikan, Yang Maha Penyayang Lagi Maha Kasih, Cukupkan
aku oleh pemberian-Mu yang halal, bukan yang haram. Dan puaskan aku oleh
kemurahan-Mu, bukan selain-Mu).
وَرَوَى
الحَافِظُ اَلْمُنْذِرِيُّ عَنْ أَنَسٍ أَنَّ النَّبِيَّ قَالَ :مَنْ
قَرَأَ إذا سَلَّمَ الإمامُ يَوْمَ الجُمُعَةِ قَبْلَ أنّ يُثْنِيَ
رِجْلَهُ فَاتِحَةَ الكِتَابِ وقُلْ هُوَ الله أحَدٌ وَالْمُعَوِّذَتَيْنِ
سَبْعاً سبعاً غَفَرَ الله له ما تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وما تَأخَّرَ
وأُعْطِيَ مِنَ الأجْرِ بِعَدَدِ كُلّ منْ آمَنَ بالله ورَسُولِه.
“Al-Hafizh al-Mundziri meriwayatkan dari Anas RA bahwa Nabi SAW bersabda, ‘Barang siapa yang membaca surat Al-Fatihah, Al-Ikhlash, Al-Falaq dan surat An-Nas (al-mu`awwidzatain) masing-masing sebanyak tujuh kali ketika imam selesai membaca salam shalat Jumat, sebelum melipat kakinya, Allah akan mengampuni dosanya yang lalu dan sekarang, dan diberi pahala sebanyak orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya,” (Lihat Sulaiman al-Bujairimi, Tuhfatul Habib ‘ala Syarhil Khathib, Beirut, Darul Kutub al-Ilmiyah, cet ke-1, 1417 H/1996 M, juz, II, h. 422).
Siapa saja
melazimkan amalan ini, niscaya Allah cukupkan dan berikan rezeki kepadanya dari
mana yang ia tidak perhitungkan sebelumnya;Allah ampuni dosanya
baik yang lewat maupun yang datang;
serta Allah
pelihara sikap beragamanya, kehidupan dunianya, keluarganya, dan anaknya.
Demikian
disebutkan Ibnu Hajar dan Al-Khotib.
Keterangan ini
juga disampaikan Imam Nawawi dalam karyanya yang memuat doa dan zikir-zikir,
Al-Adzkar. Wallahu A‘lam. (nu.or.id)
Dari Abdullah bin Amr radliyallahu
anhuma, dari Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Ada tiga
golongan orang yang menghadiri jum’at, yaitu
1). Orang yang menghadirinya dengan
sia-sia yaitu ia hanyalah bahagian darinya.
2). Orang yang menghadirinya untuk
berdoa, yaitu seseorang yang berdoa kepada Allah Azza wa Jalla, jika Allah
menghendaki maka Ia akan mengabulkannya dan jika mau maka Allah akan menahan
(pemberian-Nya).
3). Dan orang yang menghadirinya dengan
diam dan tenang, tidak melangkahi pundak seorang muslim dan tidak menyakiti
seseorangpun, maka jum’atnya itu menjadi kaffarat
(penghapus dosa) sampai kepada jum’at berikutnya ditambah tiga
hari.
Itulah yang difirmankan Allah Azza wa Jalla (Barangsiapa yang datang dengan membawa satu kebaikan maka ia akan memperoleh sepuluh kali lipatnya. QS al-An’am/6: 160). [HR Abu Dawud: 1113 dan Ahmad: II/ 181, 214. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Hasan, lihat Shahih Sunan Abu Dawud: 984, Shahih al-Jami’ ash-Shaghir: 8045, Misykah al-Mashobih: 1396 dan Shahih at-Targhib wa at-Tarhib: 725].
Itulah yang difirmankan Allah Azza wa Jalla (Barangsiapa yang datang dengan membawa satu kebaikan maka ia akan memperoleh sepuluh kali lipatnya. QS al-An’am/6: 160). [HR Abu Dawud: 1113 dan Ahmad: II/ 181, 214. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Hasan, lihat Shahih Sunan Abu Dawud: 984, Shahih al-Jami’ ash-Shaghir: 8045, Misykah al-Mashobih: 1396 dan Shahih at-Targhib wa at-Tarhib: 725].
1 komentar:
Qobiltu
Posting Komentar