iklan

iklan banner iklan banner iklan banner iklan banner

Kamis, 02 Maret 2023

Sholawat NUR IDZATI


 Ijazah tawaquf mualim Ubaidilah Hamdan

Artinya: Ya Allah berikanlah rahmat keselamatan dan berkah kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW merupakan cahaya Dzat (Allah) dan merupakan rahasia yang mengalir pada seluruh nama dan semua sifat"

Berkata syech abu hasan assadzili :

Sholawat nur idzati itu bila dibaca sekali = bersalawat 100rb x dan jika didawamkan maka Allah akan memberi kemudahan dari tiap2 kesulitan

Sholawat kepada Nabi untuk mendapatkan rahmat Allah

Dawamkan
bada subuh dan ashar 100x
Min 10/11x

2 maret 2022

Kamis, 16 Februari 2023

Dashyatnya zikir : Lailahaillallah wahdahula syarikalah lahul mulku walahul hamdu yuhyi wayumitu wahuwa ala kulli syai-in qadir

 

Lailahaillallah wahdahula syarikalah lahul mulku walahul hamdu yuhyi wayumitu wahuwa ala kulli syai-in qadir 10x

Tidak ada Tuhan Selain Allah, tidak ada sekutu bagi-Nya, milik-Nya segala kekuasaan dan bagi-Nya segala pujian. Dia Mahakuasa atas segala sesuatu

sementara kakinya masih terlipat (belum beranjak dari tempat shalat) dan belum berbicara,

maka Allah akan mencatat baginya 10 kebaikan, menghapuskan baginya 10 kesalahan, mendapat pahala semisal memerdekakan 10 budak, Allah melindunginya dari gangguan setan dan jin. HR An-Nasai. Riwayat lain dr at-Tirmidzi

maka ia seperti orang yang telah memerdekakan empat jiwa dari anak keturunan Isma’il.” (HR. Bukhari, no. 6404 dan Muslim, no. 2693)


===== @  =====

Tahukah kamu berapa harga bilal di bebaskan dari perbudakan?

harga 9 uqiyah emas untuk penebusan Bilal. Sungguh, ini adalah jumlah yang amat besar untuk harga seorang budak di masa itu. Namun tanpa dia duga, segera Abu Bakar RA langsung menebusnya.

Perlu diketahui bersama, 1 uqiyah emas setara dengan 31,7475 gr emas. Dengan demikian, 9 uqiyah emas adalah sekitar 285,73 gr.

Sekarang, harga emas berkisar Rp1.000.000/gram. Maka, jumlah yang dibayar Abu Bakar untuk membebaskan Bilal adalah 285,73 x Rp1.000.000 = Rp285.730.000.

Akan sangat merugi meninggalkan kalimah tersebut. Sedekah yang sangat dasyat.

"Dan tidak ada seorang pun yang datang membawa amal yang lebih baik daripada yang ia bawa, kecuali ada orang yang beramal lebih banyak daripada dirinya.”


Dashyatnya zikir : Allahumma ajirni minannar

 *Dasyatnya zikir setelah sholat*


" _Apabila selesai salat subuh, sebelum berbicara dengan orang lain, bacalah doa: *Allahumma ajirni minannar* (Ya Allah, lindungilah aku dari api neraka) sebanyak tujuh kali._


Sesungguhnya, jika kamu meninggal pada harimu itu niscaya Allah menulis bagimu perlindungan dari api neraka.


_Dan apabila kamu selesai salat maghrib, sebelum berbicara dengan orang lain, bacalah doa: *Allahumma ajirni minannar* (Ya Allah, lindungilah aku dari api neraka) sebanyak tujuh kali._


Sesungguhnya, jika kamu meninggal pada malammu itu, niscaya Allah menulis bagimu perlindungan dari api neraka".


Imam Ahmad, Abu Daud, dan Ibn Hibban.

Sabtu, 04 Februari 2023

MENINGGALKAN SHOLAT WAJIB MENGQODHO

 Ada orang Islam yang tidak menjalankan sholat lima waktu.



-- Sholat wajib lima waktu dalam sehari harus dikerjakan oleh umat Islam yang sedang tidak ada uzur (berhalangan) seperti sakit keras. Namun, bagaimana jika ada orang Islam yang sengaja tidak menjalankan sholat wajib lima waktu. Apakah dia wajib untuk mengganti sholat yang pernah ditinggalkan?

Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ahmad Zubaidi menjelaskan, jumhur ulama berpendapat bahwa orang yang di masa lalunya meninggalkan sholat dengan sengaja atau tidak, maka ia wajib mengqodho-nya.

Dalam mazhab Hanafi, Al-Marghinani (wafat 593 Hijriah) menyatakan dalam kitabnya Al-Hidayah fi Syarhi Bidayati Al-Mubtadi, jilid satu halaman 73 bahwa "Orang yang terlewat dari mengerjakan sholat, maka dia wajib mengqodho-nya begitu dia ingat. Dan harus didahulukan pengerjaanya dari sholat fardhu pada waktunya."

Sementara Ibnu Juzai Al-Kalbi (wafat 741 hijriah) salah satu ulama mazhab Al-Malikiyah menuliskan di dalam kitabnya Al-Qawanin Al-Fiqhiyah, jilid satu halaman 50 menyebutkan, "Qodho adalah mengerjakan sholat setelah lewat waktunya dan hukumnya wajib, baik bagi orang yang tertidur, terlupa atau sengaja."

Imam An-Nawawi (wafat 676 Hijriah) salah satu ulama terbesar dalam mazhab Asy-Syafi'iyah menuliskan, "Orang yang wajib atasnya sholat namun melewatkannya, maka wajib atasnya untuk mengqodho-nya, baik terlewat karena udzur atau tanpa udzur. Bila terlewatnya karena udzur boleh mengqadha-nya dengan ditunda namun bila dipercepat hukumnya mustahab." (Al-Majmu’ Syarah Al-Muhadzdzab, jilid tiga halaman 68).

Di sisi lain, Al-Mardawi (wafat 885 Hijriah) salah satu ulama mazhab Al-Hanabilah menuliskan, "Orang yang terlewat dari mengerjakan sholat maka wajib atasnya untuk mengqodho saat itu juga." (Al-Inshaf, jilid satu halaman 442).

"Membayar sholat yang banyak tertinggal harus dibayar menurut tertib cara tinggalnya, yang dahulu didahulukan dan yang kemudian dikemudiankan, tertib ini hukumnya sunnat. Kalau yang ditinggal itu sembahyang sunnat rawatib, yakni sembahyang sunnat yang biasa dikerjakan sebelum dan sesudah sembahyang harus juga di-qadha," ucap Ahmad.

Kendati demikian, Ahmad melanjutkan, ada juga ulama yang tidak mewajibkan qodho, di antaranya adalah Abu Muhammad Ali bin Hazm. Beliau mengatakan tidak perlu meng-qadha selamanya dan tidak sah melakukan qadha shalat selamanya. Namun ia sebaiknya memperbanyak melakukan kebaikan dan shalat sunah agar timbangan (amal baiknya) menjadi berat pada hari kiamat, serta beristighfar kepada Allah dan bertobat.

"Pendapat yang kuat adalah pendapat jumhur ulama, karena memang hadits-hadits berkaitan dengan qodho sholat cukup banyak. Wallahu a'lam," kata Ahmad.

Ahmad mengatakan, apabila yang bersangkutan sudah banyak meninggalkan sholat bahkan hingga bertahun-tahun lamanya, maka sholat dapat dilakukan menurut keyakinan yang bersangkutan. Jadi dia dapat memperkirakannya, dan selebihnya taubat dan mengiringinya dengan memperbanyak sholat sunnah dan perbuatan baik lainnya.