iklan

iklan banner iklan banner iklan banner iklan banner

Sabtu, 13 April 2024

FIDYAH

 

Sudah tahu bagaimana tata cara pembayaran fidyah puasa Ramadhan untuk mereka yang tidak mampu menjalankannya? Simak penjelasannya.

Puasa merupakan salah satu ibadah wajib bagi seorang muslim di bulan Ramadhan. Namun, ada pengecualian bagi beberapa orang yang tidak mampu menjalankannya akibat kondisi tertentu seperti usia dan sakit.

Dalam kondisi tersebut, seseorang boleh tidak berpuasa tetapi ia wajib membayar utang puasanya. Ada dua cara untuk melakukannya.

Pertama dengan berpuasa di luar bulan Ramadhan sesuai dengan jumlah hari yang ia tinggalkan atau dengan membayar fidyah.

Membayar fidyah bisa dipilih oleh seseorang yang benar-benar tidak dapat menjalankan puasa akibat risiko kesehatan yang mungkin muncul. Berikut penjelasan selengkapnya.

Apa itu fidyah?

Menurut penjelasan dalam buku Kitab Fikih Sehari-hari: 365 Pertanyaan Seputar Fikih untuk Semua Permasalahan dalam Keseharian oleh A.R. Shohibul Ulum, dalam bahasa Arab kata fidyah adalah bentuk masdar dari kata fadaa yang artinya mengganti atau menebus.

Sementara secara terminologi, fidyah berarti mengganti suatu ibadah yang ditinggalkan dengan memberikan sejumlah harta benda dalam kadar tertentu kepada fakir miskin.

Dalam hal ini, jika seseorang tidak dapat menjalankan puasa Ramadhan, ia dapat menggantinya dengan membayarkan sejumlah uang.

Dalil dari fidyah adalah surat Al-Baqarah ayat 184 berikut ini:

اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَۗ وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗۗ وَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ ۝١٨٤

Artinya: "(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka, siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, itu lebih baik baginya dan berpuasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui," (QS Al-Baqarah:184).

Tata cara pembayaran fidyah puasa Ramadhan

Dilansir dari keterangan dalam laman resmi BAZNAS, fidyah dapat dibayarkan dalam bentuk makanan pokok maupun uang. Apabila dalam bentuk makanan pokok, patokannya adalah 2 mud atau setara 1/2 sha' gandum atau 1,5 kg.

Sementara dalam bentuk uang nominalnya adalah Rp60 ribu per hari per jiwa berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 07 Tahun 2023 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya. 

Tata cara pembayaran fidyah puasa Ramadhan adalah sebagai berikut.

1. Hitung utang puasa

Hal pertama yang harus dilakukan adalah mengakumulasi jumlah utang puasa yang harus dilunasi. Lalu, kalikan dengan besaran fidyah per hari untuk mendapatkan nominal total yang perlu disiapkan.

Setelah itu, niatkan dalam hati kesungguhanmu untuk membayar fidyah adalah murni karena Allah Swt bukan karena hal lain.

Dengan begitu fidyah yang kamu bayarkan bisa benar-benar menggugurkan kewajiban puasa yang ditinggalkan sebelumnya.

2. Kunjungi kantor BAZNAS atau pengelola zakat

Langkah selanjutnya adalah mengunjungi kantor BAZNAZ maupun pengelola zakat di masjid-masjid. Sampaikan kepada mereka niat dan tujuanmu membayar fidyah.

Kamu juga bisa menghitung ulang jumlah utang puasa serta besaran fidyah dengan petugas yang ada.

3. Membaca doa

Setelah fidyah dibayarkan, panitia akan memberikan bukti tanda pelunasan lengkap dengan tanda tangan.

Ketika menerimanya, kamu bisa membaca doa agar fidyah yang telah dibayarkan dapat diterima oleh Allah Swt dan menjadi berkah untuk yang mendapatkannya.

Itu dia ulasan lengkap mengenai tata cara pembayaran fidyah puasa Ramadhan. Semoga bermanfaat.

Mengapa Takut Mati

Mengapa Takut Mati?!

Konten Islam



Maulana Syekh Ali Jum'ah hafizhahullah menyebutkan bahwa ketakutan pada mati itu disebabkan perkiraan yang tidak benar tentang kematian;

1. Mempercayai bahwa kematian adalah kematian (berakhir) padahal yang benar bahwa kematian itu adalah kehidupan. 


2. Mempercayai bahwa amal perbuatan lah yang menyelamatkan seorang hamba, padahal yang benar rahmat Allah lah yang menyelamatkan. 


3. Mempercayai bahwa kubur adalah suatu hal yang buruk dan kita mesti akan berada di dalam hal buruk itu, padahal di dalam kubur itu ada berbagai kenikmatan dan perkiraan kita yang lebih kuat bahwa kita akan mendapatkan berbagai kenikmatan dalam kubur kita karena rahmat Allah SWT itu lebih dominan daripada kemurkaan-Nya.


4. Mempercayai bahwa para hamba tentu akan menemui berbagai huru hara hari kiamat, padahal yang benar bahwa kebanyakan orang beriman akan berada di bawah naungan 'Arsy di hari kiamat & banyak dari mereka berada di atas mimbar-mimbar cahaya di padang Mahsyar.

5. Kebanyakan hamba mempercayai bahwa Allah SWT Tidak Menerima amal mereka, padahal yang benar rahmat Allah SWT Luas & Meliputi semuanya.


6. Sebagian makhluk mempercayai bahwa Allah SWT Tidak Menerima taubat mereka, padahal yang benar bahwa Allah SWT Menerima taubat para hamba-Nya. 


7. Kebanyakan kaum muslimin berkeyakinan bahwa Allah SWT mestilah melaksanakan ancaman2-Nya pada para hamba yang bermaksiat, padahal yang benar Allah SWT Tidak berkewajiban untuk menghukum orang yang berhak dihukum, Dia SWT berhak untuk Memaafkan meskipun hamba itu tidak bertaubat & mati dalam keadaan berdosa. 


Dan Maulana Syekh Yusri Rusydi al-Hasani al-Husaini hafizhahullah menyampaikan bahwa "nanti di kubur, malaikat menanyai: "Siapa orang ini?" sambil mengarahkan pada Nabi Muhammad SAW... wah apa sich yang mesti ditakutkan ketika awal masuk kubur ternyata ada Nabi Muhammad SAW di sana".


Jadi aku membayangkan ketika kita pergi ke suatu tempat yang asing, lalu ternyata di sana ada seseorang yang begitu sayang & perhatian pada kita ada di tempat itu dan orang itu sangat mulia & dihormati, rasanya tentu tempat itu jadi indah & nyaman, tidak mesti ada yang dikhawatirkan.. seperti misalnya kita datang ke suatu acara yang kita juga bingung dengan situasi di acara itu, terus ada penjaga yang menanyai: "Kamu kenal orang ini gak?" Sambil menunjuk pada seseorang yang paling penting dalam acara itu & ternyata itu teman baik kita... tentu kita akan nyaman & bahagia di tempat itu, bagaikan kejutan terindah...


Dan Nabi Muhammad SAW itu adalah orang yang paling dekat & paling baik pada kita.. yang sangat menyayangi kita lebih dari kasih sayang orang tua kita...

صلوا على الحبيب وسلموا

(Hilma Rosyida Ahmad)

KABAR GEMBIRA

Senin, 26 Februari 2024

estafet keilmuan imam madhzab

Estafet keilmuan Ibnu Umar dari An-Nafi ke Imam Malik, ke Imam Syafi'i, kemudian ke al Muzani disongsong At-Thabari.



Abdullah bin Umar atau Ibnu Umar (putra dari Umar bin Khattab) adalah sahabat Nabi yang banyak meriwayatkan hadis. Dia senantiasa mengikuti jejak nabi, sejak kecil, Abdullah sangat mengidolai dan mencintai Rasulullah. Dia memperhatikan setiap tingkah laku Nabi Muhammad. Sampai-sampai, setiap gerak-gerik Nabi selalu diikutinya.

Rasulullah pernah menunaikan shalat di suatu tempat maka Ibnu Umar juga menunaikan shalat di tempat yang sama. Suatu ketika, Rasulullah berdoa sambil berdiri, maka Ibnu Umar pun berdoa sambil berdiri. Dari kebiasaan memperhatikan dan mengikuti Nabi Muhammad inilah, tercipta banyak hadis yang diriwayatkan Ibnu Umar, ± 2630 hadist. 

Istri Rasulullah, Aisyah berkata:

"Tidak seorang pun yang mengikuti jejak² Nabi di tempat² persinggahan beliau sebagaimana Ibnu Umar".

Ibnu Umar mempuyai murid yang cerdas, bernama An-Nafi, atas kecerdasan An-Nafi halaqahnya banyak dibanjiri tholib ilmi (penuntut ilmu), dari sekian banyak murid²nya salah satu diantaranya Imam Malik. 

Imam Malik mewarisi keilmuan An-Nafi, atas kefaqihan-nya imam Malik menjadi ulama Madinah, berduyun² para tholib ilmi dari penjuru Jazirah Arab menghadiri madrasah imam Malik, salah satu murid imam Malik yang memilki kecerdasan, kecepatan dalam meyerap ilmu adalah Asy-Syafi'i.

Sepeningal Imam Malik, Imam Syafi'i menjadi "matahari" ilmu umat, Imam Syafi'i mempunyai banyak murid, diantaranya al Muzani.

Imam Syafi'i beliau mengatakan tentang al Muzani.
المزني ناصر مذهبي

"Al-Muzani adalah penolong mazhabku."

Sedemikian kuatnya al Muzani akan ke-ilmuan yang ia dapat dari gurunya, sehingga pujian "nashiru madzab" disematkan.

Estafet keilmuan Ibnu Umar dari An-Nafi ke Imam Malik, ke Imam Syafi'i, kemudian ke al Muzani disongsong At-Thabari.

Awalnya Ath-Thabari hendak ke Baghdad menimba ilmu kepada Imam Ahmad bin Hambal, sesampainya di sana, Imam Ahmad sudah meninggal, tak patah arang ia mendengar di Mesir ada murid Imam Syafi'i yg bernama al Muzani.

Berbekal pembelajaran dari al Muzani, Ath-Thabari menjelma menjadi rujukan tholib ilmi, ia banyak menelurkan karya. Salah satu karyanya adalah Jami al-Bayan Fi Tafsir Alquran lebih dikenal dengan sebutan Tafsir ath-Thabari. 

Selain ahli tafsir at Thabari juga pensyarah hadist, imam At Thabari meriwayatkan sebuah hadist, mengenai peristiwa seorang anak ketika sudah besar, lupa kepada orang tua yg telah berjuang mencari nafkah dan memberikan segala apa yg dimilikinya tanpa pernah meminta kembali.

Imam at Thabari mengawali riwayat hadist dari Ibnu Jarir, dia seorang sahabat Rasululah yang cerdas dan tampan. Dia termasuk orang yang mulia dari golongan para sahabat.

Ibnu Jarir radiyalhu'anhu menceritakan ada seorang anak muda mengadu kepada Rasulullah.

Ia berkata: “Ya Rasulullah, sesungguhnya ayahku ingin mengambil hartaku.”

Mendengar pengaduan anak muda itu, Rasul berkata: “Pergilah kamu dan bawa ayahmu kesini!”.

Setelah anak muda itu berlalu, Malaikat Jibril turun menyampaikan salam dan pesan Allah kepada beliau. Jibril berkata:

“Ya, Muhammad, Allah 'Azza wa Jalla menyampaikan salam untukmu, dan berpesan, kalau orang tuanya datang, engkau harus menanyakan kepadanya apa-apa yang dikatakan dalam hatinya dan tidak didengarkan oleh telinganya (hanya membatin -red).”

Tak lama, anak muda itu datang bersama ayahnya. Rasulullah kemudian bertanya orang tua itu. 

“Mengapa anakmu mengadukanmu? Apakah benar engkau ingin mengambil hartanya?”.

Sang ayah yang sudah tua itu menjawab:

“Tanyakan saja kepadanya, ya Rasulullah. Bukankah saya menafkahkan uang itu untuk beberapa orang ammati (saudara ayahnya) atau khalati (saudara ibu)-nya, dan untuk keperluan saya sendiri”.

Rasulullah bersabda lagi:

“Lupakanlah hal itu aku sedang tidak membahas hal tersebut. Sekarang ceritakanlah kepadaku apa yang engkau katakan di dalam hatimu dan tak pernah didengar oleh telingamu (dikatakan dalam hati tapi tidak diucapkan dengan mulut -red).”

Maka wajah keriput lelaki tua itu pun menjadi cerah dan tampak bahagia. Dia berkata:

“Demi Allah, ya Rasulullah, dengan ini Allah berkenan menambah kuat keimananku dengan kerasulanmu. Memang saya pernah menangisi nasib malangku dan kedua telingaku tak pernah mendengarnya (hanya membatin).”

Rasulullah mendesak: “Katakanlah, aku ingin mendengarnya.”

Orang tua itu berkata dengan air mata yang berlinang:

"Aku membisikkan (hati ini).... "Aku mengasuhmu sejak bayi dan memeliharamu waktu muda. Semua hasil jerih-payahku kau minum dan kau reguk puas. Bila kau sakit di malam hari, hatiku gundah dan gelisah. Lantaran sakit dan deritamu, aku tak bisa tidur dan resah, bagai akulah yang sakit, bukan kau yang menderita.”

“Lalu air mataku berlinang-linang dan mengucur deras. Hatiku takut engkau disambar maut, padahal aku tahu ajal pasti datang. Setelah engkau dewasa, dan mencapai apa yang kau cita-citakan, kau balas aku dengan kekerasan, kekasaran dan kekejaman, seolah kaulah pemberi kenikmatan dan keutamaan.”

“Sayang (wahai anakku), kau tak mampu penuhi hak ayahmu, kau perlakukan aku seperti tetangga jauhmu. Engkau selalu menyalahkan dan membentakku, seolah-olah kebenaran selalu menempel di dirimu. Seakan-akan kesejukan bagi orang² yg benar sudah dipasrahkan.”

Selanjutnya Jabir berkata, “Pada saat itu Nabi langsung memegangi ujung baju pada leher anak itu, seraya berkata: ‘Engkau dan hartamu milik ayahmu!'”

(HR Imam Ath-Thabari)

والله اعلم

[Musa Muhammad]

Kamis, 02 Maret 2023

Sholawat NUR IDZATI


 Ijazah tawaquf mualim Ubaidilah Hamdan

Artinya: Ya Allah berikanlah rahmat keselamatan dan berkah kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW merupakan cahaya Dzat (Allah) dan merupakan rahasia yang mengalir pada seluruh nama dan semua sifat"

Berkata syech abu hasan assadzili :

Sholawat nur idzati itu bila dibaca sekali = bersalawat 100rb x dan jika didawamkan maka Allah akan memberi kemudahan dari tiap2 kesulitan

Sholawat kepada Nabi untuk mendapatkan rahmat Allah

Dawamkan
bada subuh dan ashar 100x
Min 10/11x

2 maret 2022

Kamis, 16 Februari 2023

Dashyatnya zikir : Lailahaillallah wahdahula syarikalah lahul mulku walahul hamdu yuhyi wayumitu wahuwa ala kulli syai-in qadir

 

Lailahaillallah wahdahula syarikalah lahul mulku walahul hamdu yuhyi wayumitu wahuwa ala kulli syai-in qadir 10x

Tidak ada Tuhan Selain Allah, tidak ada sekutu bagi-Nya, milik-Nya segala kekuasaan dan bagi-Nya segala pujian. Dia Mahakuasa atas segala sesuatu

sementara kakinya masih terlipat (belum beranjak dari tempat shalat) dan belum berbicara,

maka Allah akan mencatat baginya 10 kebaikan, menghapuskan baginya 10 kesalahan, mendapat pahala semisal memerdekakan 10 budak, Allah melindunginya dari gangguan setan dan jin. HR An-Nasai. Riwayat lain dr at-Tirmidzi

maka ia seperti orang yang telah memerdekakan empat jiwa dari anak keturunan Isma’il.” (HR. Bukhari, no. 6404 dan Muslim, no. 2693)


===== @  =====

Tahukah kamu berapa harga bilal di bebaskan dari perbudakan?

harga 9 uqiyah emas untuk penebusan Bilal. Sungguh, ini adalah jumlah yang amat besar untuk harga seorang budak di masa itu. Namun tanpa dia duga, segera Abu Bakar RA langsung menebusnya.

Perlu diketahui bersama, 1 uqiyah emas setara dengan 31,7475 gr emas. Dengan demikian, 9 uqiyah emas adalah sekitar 285,73 gr.

Sekarang, harga emas berkisar Rp1.000.000/gram. Maka, jumlah yang dibayar Abu Bakar untuk membebaskan Bilal adalah 285,73 x Rp1.000.000 = Rp285.730.000.

Akan sangat merugi meninggalkan kalimah tersebut. Sedekah yang sangat dasyat.

"Dan tidak ada seorang pun yang datang membawa amal yang lebih baik daripada yang ia bawa, kecuali ada orang yang beramal lebih banyak daripada dirinya.”